PRIORITAS, 30/12/24 (Jakarta): Jeruji besi kini siap menanti Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang seminggu lalu (23/12 24) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Dikabarkan, KPK sudah menyiapkan timeline atau batas waktu untuk memeriksa hingga melakukan penahanan kepada Hasto.
“Mengenai kapan pemanggilan dan penahanan tentu penyidik sudah menyiapkan timeline untuk itu,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, seperti dilansir dari Metrotvnews.com, hari ini Senin (30/12/24).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (P-ht)