PRIORITAS, 12/4/25 (Anambas): Tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluhkan ketidakjelasan nasib mereka setelah diberhentikan sementara sejak Januari 2025, menyusul kebijakan penataan pegawai dari pemerintah pusat. Keluhan ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Anambas.
Salah satu perwakilan, Roni Pardot, mengaku kesulitan ekonomi karena tak lagi memiliki penghasilan. Ia bahkan harus berutang dan menerima pekerjaan serabutan dari warga yang iba.
Roni berharap Pemkab dan DPRD segera mencari solusi, setidaknya dengan mempekerjakan kembali para honorer hingga proses pengangkatan PPPK selesai. Saat ini, jumlah tenaga honorer di Anambas mencapai hampir 4.000 orang.
DPRD: Jangan berlarut-larut
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hino Faisal, usai RDP menegaskan pihaknya akan terus mendorong Pemkab Anambas untuk memberdayakan kembali tenaga honorer yang dirumahkan sejak Januari 2025.
Menurutnya, kondisi ini tak boleh dibiarkan berlarut, apalagi pemerintah pusat telah memberi kelonggaran penganggaran gaji honorer dan PPPK. Ia menyebut Pemprov Kepri sudah lebih dulu mempekerjakan kembali honorer.
SK pengangkatan sempat disusun, namun urung ditandatangani Bupati sebelumnya, Abdul Haris. Terkait anggaran, meski sudah disiapkan, realisasinya terkendala kondisi kas daerah dan utang daerah sebesar Rp93 miliar.
Dalam waktu dekat, Hino akan bertemu Bupati Aneng untuk mendorong kebijakan pemanggilan kembali honorer. Ia meminta para honorer bersabar dan berharap ada kabar baik dalam waktu dekat. (P-Jeff K)