PRIORITAS,19/6/25 (Manado): Jaringan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulut, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Bea Cukai Sulawesi bagian utara (Sulbagtara). Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Kamis (19/6/25).
“Dari kerja bersama, kolaborasi ini kami berhasil mengungkap empat jaringan narkotika,” ujar Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Pitra Ratulangi di Manado, Rabu (18/6/25).
Adapun empat jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut berasal dari Medan, Jakarta, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Sebagai hasil pengungkapan jaringan narkotika tersebut turut diamankan sebanyak 16 tersangka, modus bersama tempat kejadian perkara atau TKP.
Brigjen Pitra menjelaskan, pada bulan Februari 2025 BNNP Sulut berhasil mengungkap ada satu jaringan Medan dengan barang kiriman sabu seberat 101 gram.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, menurut Brigjen Pitra yaitu ganja seberat 27,47 gram, kemudian ada sabu seberat 108 gram, serta lima butir ekstasi. (P-*r/Armin M)