Tonton Youtube BP

Jamin kerahasiaan pelapor, Pemkot Tomohon ajak warga lapor di aplikasi CSR

Armin Mandika
26 Jun 2025 21:33
2 minutes reading

PRIORITAS, 26/6/25 (Tomohon): Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus menyempurnakan aplikasi aduan masyarakat ‘Corong Suara Rakyat‘ (CSR) dan menjamin keamanan data pelapor.

Karena itu, segala hal menyangkut pelayanan publik oleh seluruh jajaran Pemkot Tomohon maupun fasilitas umum, dapat disampaikan warga ke kanal CSR.

“Jangan ragu karena Pemkot menjamin keamanan data pelapor tidak bocor ke mana-mana dan keluhan warga langsung ditindaklanjuti,” tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tomohon, Novi Politon, saat menggelar konferensi pers soal layanan tersebut, Rabu (26/6/25).

Dinas Kominfo penanggung jawab aplikasi

Dikatakan Kadis Novi, Dinas Kominfo sebagai penanggung jawab aplikasi CSR, terus menyempurnakan layanan ini untuk mempermudah warga menyampaikan keluhannya, sekaligus bagi Pemkot menyiapkan langkah penyelesaian yang tepat.

“Semua kepala OPD (organisasi perangkat daerah, camat dan lurah ada di aplikasi CSR, tapi tidak semua bisa membaca identitas pelapor. Hanya Pak Wali, Ibu Wawali, Pak Sek dan segelintir saja. Jadi, warga tak perlu kuatir,” kata Kadis dalam konferensi pers yang dipandu Kepala Bagian Prokopim, Christo Kalumata itu.

Bergantung skala

Namun demikian, jelasnya, penanganan laporan yang disampaikan warga melalui aplikasi CSR ini, akan sangat bergantung pada skalanya. “Bila sudah menyangkut anggaran yang besar, tentunya akan disesuaikan dengan ketersediaan (anggaran), tapi yang lain, akan langsung ditangani instansi atau kepala wilayah terkait,” tambahnya.

“Pemkot Tomohon berupaya menjadikan CSR dapat menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan keluhannya, sekaligus aplikasi ini sebagai media bagi Pemkot sendiri mengevaluasi kinerjanya,” papar Novi Politon.

Untuk itu, kata dia, platform CSR terus dikembangkan agar memberi manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.

“Ada filter yang sudah ditetapkan dalam SOP untuk keamanan, kenyamanan dan tindakan lanjutan. Kerahasiaan identitas pelapor menjadi perhatian utama,” tuturnya lagi seraya menambahkan jika keluhan warga tersebut hanya menyangkut pelayanan publik dan fasilitas umum, bukan persoalan pribadi.

Selain aplikasi CSR, menurut Novi Politon Pemkot juga mempersilahkan warga memanfaatkan media sosial (medsos) milik Pemkot, baik Facebook maupun Instagram. (P-Deky Geruh)

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x