27.1 C
Jakarta
Monday, March 10, 2025

    Istana buka suara: Pemerintah tak akan intervensi penegakan hukum kasus “pertamax oplosan”

    Terkait

    PRIORITAS, 27/2/25 (Jakarta): Setelah kasus “pertamax oplosan” Pertamina merebak dalam tiga hari terakhir, pihak istana akhirnya bukan suara. Melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pemerintah secara resmi menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum oleh kejaksaan atas kasus yang melibatkan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga. Pemerintah tak akan melakuan intervensi.

    “Dari pemerintah, kita mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi,” ujar jurubicara kepresidenan itu dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Kamis (27/2/25).

    Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya agar menjadi perusahaan yang lebih baik, akuntabel, dan transparan.

    “Bagaimanapun, Pertamina kan aset besar bangsa Indonesia. Salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke jajaran Fortune 500,” ujarnya.

    Mengenai proses hukum kasus ini, Hasan menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi dan memercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum.

    “Kita serahkan saja kasus hukum ini kepada penegak hukum tanpa ada intervensi dari sana-sini dan kita yakin, kita percayakan penegakan hukum ini akan berlangsung jujur, adil, dan fair,” ujarnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengoplosan bahan bakar minyak mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi yang melibatkan Pertamina Patra Niaga. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengoplos impor minyak produk kilang dari RON 90 (setara pertalite) menjadi RON 92 (setara pertamax).

    Namun, PT Pertamina membantah tudingan tersebut. Pertamina menegaskan tidak ada pengoplosan bahan bakar minyak pertamax dan memastikan kualitas pertamax sesuai dengan spesifikasi pemerintah, yakni RON 92.

    Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh klarifikasi dari Kejaksaan Agung yang menyebut tidak ada masalah pada kualitas pertamax di pasaran. (P-*r/ht)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini