PRIORITAS, 11/9/25 (New York): Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman penjara gabungan 39 tahun kepada enam wanita Baha’I, atas tuduhan pelanggaran terkait aktivitas keagamaan.
Menurut Human Rights Activists News Agency (HRANA) atau Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di AS, para wanita itu dihukum karena menjadi anggota komunitas Baha’i dan dituduh menyebarkan propaganda menentang Islam.
Mereka dihukum pada bulan Juni 2024 dan hukuman tersebut kemudian dikuatkan melalui banding baru-baru ini.
Seperti dikutip Beritaprioritas.com dari Iran International, hari Kamis (11/9/25), mereka adalah Neda Mohebbi, Atefeh Zahedi, Farideh Ayubi, Noura Ayubi, Zarrindokht Ahadzadeh dan Zhaleh Rezaei.
Pemerintah Iran memerintahkan mereka untuk hadir dalam waktu sepuluh hari di Pengadilan Revolusi Hamedan untuk mulai menjalani hukuman mereka.
Keenam orang tersebut pertama kali ditahan pasukan keamanan pada November 2023 dan kemudian dibebaskan dengan jaminan pada Desember. Rumah mereka digeledah paksa selama penangkapan.
Berbagai penganiayaan
Penganut Baha’i merupakan minoritas agama non-Muslim terbesar di Iran dan telah menghadapi pelecehan dan berbagai penganiayaan sistematis sejak Revolusi Islam di Iran tahun 1979.
Republik Islam Iran tidak mengakui Baha’i sebagai agama resmi, tidak seperti Kristen, Yahudi, atau Zoroastrianisme.
Komunitas Baha’i Iran telah menghadapi hukuman penjara hampir 1.500 tahun selama lima tahun terakhir, menurut laporan HRANA bulan lalu.
Setidaknya 284 penganut Baha’i ditangkap dan 270 dipanggil ke lembaga keamanan atau peradilan di Iran antara Agustus 2020 dan 2025.
Hampir tiga perempat pelanggaran hak-hak minoritas agama yang terdokumentasikan di Iran melibatkan Baha’i selama tiga tahun terakhir.
“Penindasan sistematis yang dilakukan oleh otoritas Iran selama puluhan tahun terhadap penganut Baha’i merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan”, kata Human Rights Watch dalam sebuah laporan.
Human Rights Watch menemukan umat Baha’i menghadapi berbagai macam tuduhan pelanggaran yang sengaja diciptakan Iran.
Kampanye hasutan
Instansi pemerintah Iran sering menangkap dan memenjarakan umat Baha’i secara sewenang-wenang, menyita properti mereka, membatasi kesempatan pendidikan dan pekerjaan mereka, dan bahkan menolak memberikan pemakaman yang bermartabat kepada mereka.
Penganiayaan sistematis ini, semakin diperparah kampanye hasutan yang bertujuan untuk memicu kebencian terhadap penganut Baha’i di sejumlah media berita resmi Iran.
“Umat Baha’i Iran sangat mencintai tanah air mereka, terlepas dari segala penderitaan yang telah mereka alami. Terlepas dari segala batasan yang diberlakukan, mereka tetap memenuhi tanggung jawab spiritual dan sosial mereka. Melalui partisipasi dalam wacana konstruktif dengan tetangga, rekan kerja, teman, dan kenalan, mereka tetap berkontribusi bagi kemajuan bangsa Iran dan rakyatnya”, kata Komunitas Baha’i Internasional.
Sayangnya, kata Komunitas Baha’i Internasional, pemerintah Iran telah menghalangi mereka di setiap kesempatan, semata-mata karena keyakinan agama .(P-Jeffry W)
No Comments