Keluarga dari tahanan Iran (atas) dan foto warga yang terancam dihukum mati Iran. (asharqalawsat)PRIORITAS, 27/6/25 (Norwegia): LSM Hak Asasi Manusia Iran (IHR) mengungkapkan selama enam bulan dalam tahun 2025 ini, Iran telah mengeksekusi mati 594 orang dengan cara gantung.
Para korban dihukum setelah mendapat berbagai tuduhan yang tidak masuk akal dan tanpa persidangan yang adil.
Iran pada hari Rabu menggantung mati tiga orang lagi, yang dihukum karena menjadi mata-mata untuk Israel.
Para aktivis kemanusiaan mengecam tindakan Iran tersebut, karena sering para korban tidak memperoleh pengadilan yang adil.
Idris Ali, Rasoul Ahmad Rasoul dan Azad Shojai dieksekusi di kota barat laut Urmia, kata badan peradilan, sehari setelah gencatan senjata antara republik Islam dan Israel mulai berlaku, AFP melaporkan.
“Republik Islam menjatuhkan hukuman mati kepada Idris Ali, Rasoul Ahmad Rasoul, dan Azad Shojai tanpa pengadilan yang adil dan berdasarkan pengakuan yang diperoleh di bawah penyiksaan, menuduh mereka melakukan spionase,” kata Mahmood Amiry-Moghaddam, direktur LSM Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia, seperti dikutip Beritaprioritas.com dari Asharq Al Awsat, hari Jumat (27/6/25).
Jumlah orang yang dieksekusi atas tuduhan spionase menjadi enam sejak dimulainya perang antara republik Islam itu dan Israel.
Eksekusi tersebut juga menambah jumlah orang yang dieksekusi oleh Iran atas tuduhan spionase sejak awal tahun 2025 menjadi sembilan, dengan para aktivis menuduh Teheran menggunakan hukuman mati sebagai sarana untuk menanamkan rasa takut di masyarakat.
Kuli perbatasan
Iran telah mengeksekusi tiga orang lainnya yang dituduh menjadi mata-mata Israel sejak dimulainya konflik pada tanggal 13 Juni, dalam hukuman gantung terpisah pada tanggal 16 Juni, 22 Juni, dan 23 Juni.
LSM Hak Asasi Manusia Iran menyebutkan, Ali dan Shojai adalah dua kuli perbatasan — yang dikenal secara lokal sebagai kolbar — yang membawa barang melintasi perbatasan.
“Mereka ditangkap atas tuduhan penyelundupan minuman beralkohol tetapi dipaksa mengakui melakukan spionase untuk Israel,” katanya.
Ali dan Shojai adalah anggota minoritas Kurdi di Iran sementara Rasoul, yang juga orang Kurdi, adalah warga negara Irak.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan korban dalam kasus spionase di Iran, sering dihukum berdasarkan dakwaan yang tidak jelas.
Spionase merupakan kejahatan berat menurut hukum syariah Iran termasuk “permusuhan terhadap Tuhan” dan “kerusakan di bumi”.
Tutupi kegagalan militer
Mahmood Amiry-Moghaddam memperingatkan dalam beberapa minggu mendatang, nyawa “ratusan” tahanan yang dijatuhi hukuman mati terancam.
Menurut LSM Hak Asasi Manusia Iran, setelah gencatan senjata dengan Israel, Republik Islam itu membutuhkan lebih banyak tindakan represif untuk menutupi kegagalan militer, mencegah protes, dan memastikan kelangsungan hidupnya.
Hukuman gantung tersebut juga memperkuat kekhawatiran terhadap nyawa warga negara ganda Swedia-Iran, Ahmadreza Djalali, setelah dituding menjadi mata-mata untuk Israel.
Keluarganya membantah keras tuduhan Iran tersebut.
Djalali ditangkap pada tahun 2016 dan dijatuhi hukuman mati pada bulan Oktober 2017 atas tuduhan mata-mata.
Amnesty International menilai tuduhan terseut sebagai “persidangan yang sangat tidak adil”, karena hanya berdasarkan ‘pengakuan paksa’ yang dibuat di bawah penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.
Setelah lama ditahan di penjara Evin di Teheran, ia kini telah dipindahkan ke lokasi yang tidak diketahui, sehingga menimbulkan kekhawatiran eksekusinya akan segera dilakukan,
“Dia menelepon saya dan berkata, ‘Mereka akan memindahkan saya.’ Saya bertanya ke mana, dan dia berkata, ‘Saya tidak tahu,'” kata istrinya, Vida Mehrannia.
“Apakah karena mereka ingin melaksanakan hukuman? Atau karena alasan lain? Saya tidak tahu,” katanya, seraya menambahkan ia “sangat khawatir” menyusul adanya eksekusi terbaru.
Ancaman pemerintah Swedia
Pemerintah Swedia melalui Kementerian luar negeri, mengatakan telah menerima informasi Ahmadreza Djalali telah dipindahkan ke lokasi yang tidak diketahui.
Swedia juga memperingatkan akan ada “konsekuensi serius” bagi hubungan dengan Iran jika ia dieksekusi.
Amnesty International mengatakan pihaknya sangat prihatin, Djalali berisiko langsung dieksekusi.
Para analis mengatakan dinas intelijen Israel, Mossad, telah menyusup jauh ke Iran, sehingga mampu menemukan dan membunuh anggota kunci pasukan keamanan Iran dalam perang.
Namun kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka yang dieksekusi, sering hanya digunakan sebagai kambing hitam untuk menebus kegagalan Iran dalam menangkap mata-mata yang sebenarnya.
Kepala kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, telah memerintahkan pengadilan cepat terhadap orang-orang yang dicurigai bekerja sama dengan Israel.
“Tergesa-gesa mengeksekusi orang setelah ‘pengakuan’ yang diwarnai penyiksaan dan persidangan yang sangat tidak adil, akan menjadi penyalahgunaan kekuasaan yang mengerikan dan serangan terang-terangan terhadap hak untuk hidup,” kata wakil direktur regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Hussein Baoumi.(P-Jeffry W)
No Comments