PRIORITAS, 12/10/24 (Jakarta): Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang juga Wakil Ketua DPR RI membenarkan jumlah kementerian yang akan masuk dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjumlah 46. Dia juga tidak membantah penambahan komisi DPR RI menyesuaikan dengan kebutuhan kabinet mendatang.
Sementara, Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberi sambutan pada acara rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid Jakarta, menyampaikan tiga poin menarik yang harus dipikirkan partai untuk ikut bergabung dengan pemerintahannya.
Prabowo meminta partai politik (parpol) koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mewanti-wanti partai politik koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk APBN.
Prabowo mengatakan, pesan tersebut sudah dia sampaikan kepada semua ketua partai koalisi yang mendukungnya. “Saya katakan, jangan menugaskan menteri-menteri yang saudara tunjuk, di pemerintahan yang saya pimpin, jangan saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN,” katanya.
Dia menyatakan akan bertindak tegas bila partai politik memanfaatkan posisi menteri untuk meraup keuntungan. “Ini era digital dan teknologi, pengamatan sangat cepat, jangan coba-coba,” katanya.
Prabowo mengakui bahwa partai politik membutuhkan sumber daya untuk bisa bergerak. Namun dia menekankan sumber pendanaan partai politik mesti diperoleh melalui cara yang tidak bertentangan dengan hukum.
Untuk itu, Prabowo mengatakan, pendanaan partai politik bisa didanai dari kekayaan negara. Namun, ujar dia, diperlukan pengelolaan sumber kekayaan tersebut agar terserap maksimal ke dalam kas negara. “Ini terbuka saja, mari kita kelola kekayaan kita sehingga kita bisa mendukung semua institusi dengan baik, terang-terangan, kenapa tidak,” katanya.
Selanjutnya, Menteri Pertahanan di Kabinet Presiden Jokowi itu meminta juga agar pejabat negara di pemerintahannya mendatang harus mampu menjelaskan keadaan sesuai apa yang terjadi di lapangan. Sebab, Prabowo melihat masih terdapat penghalusan bahasa sehingga terkesan tidak jujur. Menurut dia, penghalusan bahasa tersebut sudah menjadi kebiasaan orang Indonesia.
“Dia bukan miskin, dia prasejahtera. Ya bilang miskin, ya, miskin gitu loh. Enggak enak, tetapi kita sebagai pemimpin harus berani melihat itu. Kita harus berani melihat kesulitan,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan sudah saatnya semua pihak berkata sesuai kondisi yang terjadi tanpa mencari istilah yang sedap didengar. “Saya lihat orang Indonesia ini memang suka menghaluskan bahasa,” katanya.
46 Kementerian
Sisi lain, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal berjumlah sekitar 44-46 kementerian. “Saya nanti masih mau menghitung finalisasinya, jumlahnya berapa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10/24).
Dia mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa nomenklatur kementerian-kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat buat rakyat.
Menurut dia, jumlah kementerian yang nantinya bakal ada untuk pemerintahan selanjutnya itu bakal berfokus untuk menunaikan janji kampanye dari Prabowo Subianto. “Asta Cita dan 17 Program Aksi, yang kemudian akan diimplementasikan pada kementerian-kementerian, baik yang existing, maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru,” kata dia.
Selain itu, menurutnya DPR RI pun bakal menyesuaikan jumlah komisi-komisi dengan jumlah kementerian. Maka dari itu, menurut dia, DPR masih terus berkoordinasi dengan calon pemerintahan yang baru. “Nanti diharapkan Senin pada saat rapat pimpinan dan badan pemusyawaratan itu sudah mendekati fix,” kata dia dikutip Antara.
Sebelumnya (10/10/24), sesuai dokumen dalam daftar “Gambaran Nomenklatur Mitra AKD” yang berisi jumlah komisi sebanyak 13 komisi beserta nama-nama kementerian yang diduga dirancang untuk pemerintahan selanjutnya. Berikut daftar nomenklatur kementerian, namun masih bersifat sementara.
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Kementerian Dalam Negeri
5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang
7. Kementerian Pertanian
8. Kementerian Kehutanan
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan
10. Kementerian Pekerjaan Umum
11. Kementerian Perumahan Rakyat
12. Kementerian Perhubungan
13. Kementerian Desa
14. Kementerian Transmigrasi
15. Kementerian Perdagangan
16. Kementerian BUMN
17. Kementerian Koperasi
18. Kementerian Perindustrian
19. Kementerian Pariwisata
20. Kementerian Ekonomi Kreatif
21. Kementerian UMKM
22. Kementerian Agama
23. Kementerian Sosial
24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25. Kementerian Kesehatan
26. Kementerian Ketenagakerjaan
27. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
28. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI)
29. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
30. Kementerian Pendidikan Tinggi
31. Kementerian Kebudayaan
32. Kementerian Pemuda dan Olahraga
33. Kementerian Keuangan
34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
35. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
36. Kementerian Lingkungan Hidup
37. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
38. Kementerian Hukum
39. Kementerian HAM
40. Kementerian Sekretariat Negara
41. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
42. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
43. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
44. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
45. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
46. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan
(P-bwl)