28.5 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

    Ini penjelasan KKP soal kapal Hongkong hentikan pengambilan ikan di Natuna dan Anambas

    Terkait

    PRIORITAS, 3/6/25 (Batam): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengonfirmasi terhentinya aktivitas kapal-kapal Hongkong mengambil ikan ekspor jenis kerapu dan napoleon dari Natuna dan Anambas sejak Maret 2025. Hal ini disebabkan oleh pengawasan ketat Pemerintah Beijing terhadap lalu lintas barang lewat jalur laut imbas ketegangan dagang antara China dan Amerika.

    “Pemerintah China memperketat arus barang masuk ke Hongkong lewat laut karena kekhawatiran penyelundupan. Dampaknya, kapal-kapal mereka tak lagi masuk ke pelabuhan muat di Natuna dan Anambas,” ujar Kepala PSDKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang dalam keterangannya diterima Selasa (3/5/26).

    Kondisi serupa sebelumnya juga terjadi di Bitung, Makassar, Tarakan, dan Manado. Beberapa pelaku usaha kini beralih ke jalur udara, meski biaya logistiknya jauh lebih mahal.

    Pengiriman lewat udara, seperti dari Makassar ke Hongkong, bisa mencapai Rp35 ribu/kg, sementara hanya sebagian kecil ikan berkualitas super seperti Kerapu Sunu yang layak dikirim dengan cara ini. Jenis kerapu macan dan kertang, yang banyak dibudidayakan di Natuna dan Anambas, dianggap belum ekonomis bila dikirim lewat udara.

    “Kalau dipaksakan, pelaku usaha bisa rugi karena ongkos kirim tidak tertutup harga jual,” jelas Semuel.

    Ia menambahkan, dampak dari situasi ini tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga pemerintah yang kehilangan potensi pendapatan ekspor. KKP telah melaporkan kondisi ini ke pusat untuk ditindaklanjuti melalui jalur diplomatik.

    Sementara itu, para nelayan budidaya di Natuna dan Anambas mulai resah karena hasil panen ikan hidup mereka menumpuk tanpa pembeli dari luar negeri. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini