PRIORITAS, 13/5/24 (Jakarta): Saldo minimum yang harus tersedia di rekening nasabah ada aturannya dari bank di Indonesia. Setiap bank memiliki kebijakan khusus dalam menentukan saldo minimum.
Yang dimaksud saldo minimun, ialah jumlah dana di dalam rekening dan tak bisa ditarik atau ditransaksikan.
Nah, karena pentingnya informasi ini, nasabah perlu mengetahui ketentuan saldo minimum pada rekening bank yang dimiliki.
Dikutip CNBCIndonesia, sejumlah produk bank besar lazimnya mengenakan saldo minimal antara Rp 50.000-Rp 100.000.
Berikut ketentuan di beberapa bank yang berlaku saat ini:
Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp 100.000
Tabungan NOW: Rp 100.000
Tabungan Payroll: Rp 10.000
TabunganKu: Rp 20.000
Tabungan TKI: Rp 10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI
BNI Taplus: Rp 150.000
BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
BNI Pandai: Tidak dibatasi
BNI SimPel: Rp 5.000
BNI Pandai: Tidak dibatasi
BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI
BRI Simpedes: Rp 25.000
BritAma: Rp 50.000
BritAma Bisnis: Rp 50.000
BRI Tabunganku: Rp 20.000
BRI Junio: Rp 20.000
BRI SimPel: Rp 5.000
BCA
TabunganKu: Rp 20 ribu
Kartu ATM BCA Simpanan Pelajar: Rp 5 ribu
Kartu ATM BCA Tahapan Xpresi: Rp 10 ribu
Kartu ATM BCA Blue/ Silver: Rp 50 ribu
Kartu ATM BCA Gold: Rp 50 ribu.
Kartu ATM BCA Platinum: Rp 50 ribu. (P-CNBCi/jr) — foto ilustrasi istimewa