PRIORITAS, 2/6/24 (Jakarta): Saat ini Indonesia menghadapu kekurangan 36 juta unit rumah, terdiri dari backlog kepemilikan rumah dan rumah tak layak huni.
Nah, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan solusi atas kekurangan 36 juta unit rumah tersebut.
Sebagaimana dikatakan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, saat ini ada 9,9 juta backlog atau kebutuhan kepemilikan rumah dan 26 juta rumah tak layak huni di Tanah Air.
“Jadi kalau kita hitung totalnya ada sekitar 36 juta yang harus kita selesaikan. Itu besarnya unit rumah yang harus diselesaikan,” ungkap Herry, Minggu (2/6/2024).
Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan
Herry mengatakan, upaya penyelesaian permasalahan perumahan tersebut dilakukan melalui salah satu program PUPR, yakni fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pada 2023, PUPR berhasil menyediakan pembiayaan perumahan melalui skema FLPP mencapai rata-rata sekitar 229.000 rumah. Sementara, pada 2024 ini turun menjadi 167.000 rumah.
“Lalu program yang lainnya Tapera sendiri hari ini masih jumlahnya kecil karena memang sampai saat ini belum dilakukan pungutan. Nanti kalau sudah besar harusnya nanti ini bisa menopang bersama-sama dengan dana APBN tadi bisa menyelesaikan backlog yang besar tadi,” jelasnya.
Herry mengungkapkan, salah satu fasilitas yang bisa didapatkan penerima Tapera, yakni subsidi uang muka sebanyak Rp4 juta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera merupakan institusi ultimate yang nanti didesain untuk menyelesaikan permasalahan perumahan tersebut.
“Cara kerjanya melalui skema tabungan dari anggotanya. Lalu, nanti oleh BP Tapera akan dipupuk sehingga nilainya besar. Dari hasil pemupukan akan dimanfaatkan untuk menyediakan KPR tadi dengan bunga yang terjangkau,” demikian Herry Trisaputra Zuna. (P-BST/jr) — foto ilustrasi istimewa