29.5 C
Jakarta
Wednesday, July 9, 2025

    Indeks saham Wall Street jatuh imbas tekanan Trump terhadap mitra dagang

    Terkait

    PRIORITAS, 8/7/25 (Jakarta): Indeks saham utama di Wall Street ditutup di zona merah pada Senin (7/7/25), setelah Gedung Putih meningkatkan tekanan terhadap mitra dagangnya untuk segera mencapai kesepakatan sebelum penerapan tarif baru dari Amerika Serikat (AS).

    Menurut laporan dari AP, indeks S&P 500 mengalami penurunan sebesar 0,8 persen, mencatat koreksi harian terbesar sejak pertengahan Juni, meskipun masih berada dekat dengan rekor tertingginya yang dicapai pekan lalu. Indeks Dow Jones Industrial Average juga melemah 0,9 persen, diikuti oleh Nasdaq yang turun dengan persentase serupa, walau keduanya masih bertahan di kisaran level tertinggi.

    Secara rinci, S&P 500 merosot 49,37 poin ke posisi 6.229,98. Dow Jones turun 422,17 poin menjadi 44.406,36, sementara indeks Nasdaq terkoreksi 188,59 poin ke level 20.412,52.

    Pelemahan pasar terjadi secara menyeluruh. Di Bursa Efek New York (NYSE), jumlah saham yang turun hampir empat kali lebih banyak dibandingkan yang mencatatkan kenaikan.

    Saham Tesla mencatat penurunan tajam sebesar 6,8 persen, menjadi penurunan terbesar di antara konstituen S&P 500, setelah ketegangan antara CEO Elon Musk dan Presiden Donald Trump kembali memuncak pada akhir pekan.

    Tarif akan dinaikkan mulai 1 Agustus

    ‎Diketahui, Trump telah merilis surat kepada Jepang dan Korea Selatan, yang mengonfirmasi bahwa barang-barang dari kedua negara tersebut akan dikenakan tarif sebesar 25 persen mulai 1 Agustus, dengan alasan ketidakseimbangan perdagangan yang terus berlangsung dengan dua sekutu utama AS di Asia.

    ‎“Apabila karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka berapa pun angka yang Anda pilih akan ditambahkan ke tarif 25% yang kami kenakan,” ucap Trump dalam suratnya kepada Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung.

    Sebelumnya, Trump menangguhkan penerapan tarif impor global secara luas pada April lalu, dan memberi waktu negosiasi selama 90 hari yang akan berakhir pada Rabu (9/7/25).

    Pada hari Minggu (6/7/25) lalu, Trump menyatakan rencana untuk memberlakukan tambahan tarif sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS. Kebijakan ini muncul setelah blok negara berkembang tersebut mengkritik kebijakan tarif AS dalam pertemuan KTT BRICS di Brasil. (P-Zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini