PRIORITAS, 23/3/25 (Jakarta): Tidur sepanjang hari saat berpuasa sering menjadi kebiasaan sebagian umat Islam. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Menurut pandangan mayoritas ulama, tidur sepanjang hari saat berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan niat puasa telah dilakukan sejak malam sebelumnya dan tidak ada hal-hal membatalkan puasa. Namun, tidur sepanjang hari tanpa melaksanakan ibadah lain, seperti salat, dapat mengurangi nilai puasa.
Terdapat hadis menyatakan “Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah.” Namun, hadis ini dianggap lemah (dhaif) oleh para ahli hadis, sehingga tidak dapat dijadikan landasan utama dalam beramal.
Tidak akan dapat nilai ibadah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan, tidur berlebihan dengan tujuan menghindari rasa lapar dan haus tidak akan mendapatkan nilai ibadah. Sebaliknya, tindakan tersebut dianggap menyia-nyiakan waktu seharusnya digunakan untuk beribadah, terutama di bulan Ramadan penuh berkah.
Para ulama juga menjelaskan, Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan kesempatan meningkatkan amal ibadah. Menghabiskan waktu hanya untuk tidur tanpa melakukan amal kebaikan berarti melewatkan peluang besar meraih pahala berlipat ganda.
Selain itu, tidur berlebihan juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti gangguan pola tidur dan berkurangnya energi untuk menjalani aktivitas harian. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara istirahat dan produktivitas sangat dianjurkan.
Oleh karena itu, meskipun tidur sepanjang hari tidak membatalkan puasa, umat Islam dianjurkan tetap menjalankan ibadah dan aktivitas bermanfaat lainnya selama berpuasa. Hal ini untuk menjaga esensi dan hikmah ibadah puasa itu sendiri.