30.3 C
Jakarta
Sunday, February 23, 2025

    Hotman apresiasi penyidik soal kasus kericuhan di persidangan: “Prosesnya berjalan sangat cepat”

    Terkait

    PRIORITAS, 18/2/25 (Jakarta): Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa tiga hakim PN Jakarta Utara terkait kericuhan dalam sidang yang melibatkan Razman Arif Nasution. Hotman Paris menyampaikan hal ini usai diperiksa sebagai saksi pada Senin (17/2/25) dan mengapresiasi penyidik atas proses cepatnya.

    Menurut penyidik, tiga hakim sudah diperiksa dan BAP-nya sudah selesai. Prosesnya berjalan sangat cepat,” ucap Hotman Paris kepada wartawan.

    Hotman Paris tidak mengungkap identitas tiga hakim tersebut dan menyebut penyidik akan memeriksa sejumlah ahli terkait kasus ini.

    Perselisihan mereka bermula dari tuduhan Hotman melakukan tindakan asusila terhadap mantan asisten pribadinya yang berdarah Batak.

    Perbuatan tidak menyenangkan

    Akibat kericuhan di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Arif dan tim pengacaranya ke Mabes Polri. Laporan bernomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu menyebut mereka diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap badan hukum, Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di sidang, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

    Hotman Paris mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung terkait perilaku pengacara Razman Arif, Firdaus Oiwobo, yang naik ke meja saat kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Ia juga menyayangkan sikap kasar Razman Arif dan tim kuasa hukumnya yang memicu kericuhan di sidang. (P-Zamir)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini