32.6 C
Jakarta
Sunday, August 3, 2025

    Hendak dihentikan Kapolres Jaktim, DPR minta Polda Metro ambil alih kasus kematian Kenzha Walewangko

    Terkait

    PRIORITAS, 1/5/25 (Jakarta): Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI minta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya ambil alih kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Sebelumnya, sesuai lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di kampus UKI Cawang, kasus tersebut ditangani Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir H Sari Yuliati, MT, mengatakan hal itu saat membacakan poin kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) umum bersama jajaran Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, dan keluarga mendiang Kenzha, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (30/4/25).

    “Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas Perkara Nomor: LP/B/1904/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia atas nama Kenzha Ezra Walewangko secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Sari Yuliati.

    Pada kesimpulan kedua, Sari menyatakan, Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), khususnya memberikan perlindungan terhadap para saksi yang memberikan keterangan terkait dengan pengeroyokan Kenzha.

    Bekerja sama dengan LPSK

    Dihimpun dari berbagai sumber, Sari Yuliati juga meminta meminta Polda Metro Jaya bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi dalam kasus tersebut.

    Seperti ramai diberitkan sebelumnya, kasus kematian Kenzha Walewangko menuai kontroversi setelah Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan akan menghentikan proses pemeriksaan kasus tersebut karena dianggap tidak mengandung unsur pidana.

    Kematian Kenzha masalah serius

    Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka. (Gerindra)

    Dalam RDP tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka menilai kasus kematian Kenzha merupakan masalah serius yang harus diselesaikan pihak Polda Metro Jaya.

    Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut) itu bahkan menyesalkan kinerja Polres Metro Jakarta Timur yang menyebut bahwa penyebab Kenzha meninggal adalah karena meminum minuman keras.

    “Kami melihat di sini bahwa permasalahan ini cukup serius karena hilangnya nyawa seseorang,” katanya. “Saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres Jakarta Timur untuk mengatakan bahwa kasus ini karena minuman keras,” lanjut Martin.

    Dengan apa yang dilihat dan diskusi, kata dia, ada kejanggalan di sini yang perlu didalami, harus diungkap, jangan sampai faktanya dibelokkan. Misalnya, meninggal karena minuman keras, tetapi ada beberapa saksi yang lain menyatakan hal yang berbeda.

    Untuk itu, dia meminta Polda Metro Jaya segera mengambil alih penanganan kasus kematian Kenzha. Ia juga berharap Polda Metro Jaya benar-benar profesional menuntaskan kasus tersebut.

    Hadirkan saksi Thomas, Gery dan Delon

    Poster tanda simpati atas kematian Kenzha Walewangko di kampus UKI Cawang Jakarta Timur, sekaligus tuntutan agar kasus tersebut diusut tuntas.

    Pada kesempatan itu, Martin mengingatkan kepada Polda Metro Jaya untuk tidak ragu mendalami kesaksian para saksi kunci yang mengungkap ihwal kematian Kenzha, terutama dalam mengusut nama Thomas, Gery, dan Delon yang disebut-sebut sebagai pelaku pengeroyokan Kenzha.

    Wakil rakyat ini lantas meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman lagi. Apalagi, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

    “Tentu kami berharap Polda Metro Jaya melakukan pendalaman lagi karena ini ada tiga saksi yang berada di lokasi tidak ada yang dipanggil Polres Jakarta Timur, yakni Thomas, Gery, Delon,” ujarnya.

    Martin menegaskan, pihaknya bakal mengawal seluruh penanganan kasus kematian Kenzha. Dengan demikian, harapnya, hasil penyidikan oleh Polda Metro Jaya bisa membuat terang kasus, terpenting memberi rasa keadilan bagi keluarga Kenzha.

    “Dapil saya ini Pak yang meninggal, konstituen saya di Sulut, saya pasti mengawal kasus ini hingga terang benderang, dan keluarga yang ditinggalkan mendapat informasi yang jelas dan mereka bisa tenang dengan peristiwa ini. Tolong dari pihak Polda Metro Jaya, kami berharap dilakukan pendalaman hingga terang,” tegasnya.

    Sebelumnya, hampir dua bulan menangani kasus kematian Kenzha, Polres Metro Jakarta Timur akhirnya memutuskan akan menghentikan penyidikan kasus tersebut. Dalam konferensi pers 24 April lalu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Kenzha.

    Tak terima dengan hasil penyidikan Polres Jakarta Timur, kuasa hukum dan keluarga Kenzha pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Tim hukum bahkan melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, ke Propam Polri karena dianggap tidak profesional menangani kasus kematian Kenzha pada 4 Maret 2025 di kampus UKI Cawang Jakarta Timur itu. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini