Tonton Youtube BP

Heboh, kakek 74 tahun nikahi gadis Pacitan dengan mahar Rp3 miliar

Armin Mandika
11 Oct 2025 15:45
2 minutes reading

PRIORITAS, 11/10/25 (Pacitan): Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi Shela Arika, berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar fantastis cek senilai Rp3 miliar.

Kejadian kakek menikahi gadis tersebut membuat heboh jagat media sosial, selain karena usia keduanya terpaut sangat jauh, terpaut 50 tahun, juga mahar yang diberikan senilai Rp3 miliar. Bahkan mempelai pria menghadiahkan mobil Toyota Camry kepada mempelai wanita.

Namun usut punya usut, cek yang diberikan sebagai mahar pengantin perempuan itu ternyata kosong alias penipuan. Walhasil keluarga mempelai perempuan mengalami kerugian moral maupun material.

Demikian diungkap pemilik akun tiktok @kandangpacitan22 saat live streaming. Ia diketahui masih kerabat dekat dengan pengantin perempuan. “Yang kabur pengantin prianya. Penipuan cek senilai Rp3 miliar. Kabur-kabur. Pengantin wanitanya sedih,” katanya.

Ternyata pengantin pria kabur membawa sepeda motor milik pengantin wanita, dan meninggalkan mobil Camry yang ternyata adalah mobil rentalan. “Semuanya sudah mengingatkan, tetangga, sedulur-sedulur, cuma beliaunya tidak menggubris,” ungkap akun tersebut

Kemudian sejumlah netizen mengulik latar belakang Tarman yang disebut pernah melakukan penipuan serupa menikahi wanita lain dan mengaku-mengaku sebagai pemilik perusahaan bus di Wonogiri.

Tidak hanya itu Tarman juga kabarnya pernah masuk penjara karena kasus penipuan jual-beli pedang samurai.

Sementara Kepala Desa Jeruk Haris Kuswanto membenarkan bahwa pernikahan itu memang berlangsung di wilayahnya. “Benar, pernikahan itu di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai pria bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, usia 24 tahun,” kata Kepala Desa Jeruk Kecamatan Bandar Haris melalui sambungan telepon, Kamis, (9/10/25).

Hanya saja Kepala Desa setempat belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang disebut sebagai mahar tersebut. “Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” tambah. (P-*r/am)

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x