PRIORITAS, 28/3/25 (Talaud, Sulut): Meski libur, pada Sabtu (29/3/25) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, tetap bersidang, bahkan sidang tingkat paripurna.
Agenda persidangan di hari libur ini dibenarkan Penjabat Bupati Kepulauan Talaud, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, ketika dikonfirmasi Beritaprioritas.com, Jumat (28/3/25) malam.
“(Sidang) ini terkait Paripurna LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban). Agak terlambat (dan harus selesai) sebelum 31 Maret 2025,” ujar Manumpil melalui pesan via WhatsApp.

Ketika dikonfirmasi, Bupati yang juga Asisten 3 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara itu sedang dalam perjalanan kapal laut dari Manado ke Melonguane, ibukota Kabupaten Talaud.
“Saat ini saya masih di kapal dalam perjalanan ke Talaud. Besok akan saya info terkait kegiatannya (secara rinci). Makasih,” tambah Manumpil.
Diperoleh informasi, semua staf ahli, pejabat eselon dua dan tiga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terundang dalam sidang paripurna tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Engelbertus Tatibi, akan memimpin persidangan.
Seperti lazimnya, dalam sidang paripurna LKPJ nanti, Pemerintah Kabupaten Kepualaun Talaud akan menyampaikan LKPJ kepada DPRD setempat dalam suatu Sidang Paripurna. Hal itu untuk mempertanggungjawabkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Bagi DPRD, LKPJ merupakan sarana pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah. (P-fry)