PRIORITAS, 21/2/25 (Jakarta): Pada tahun 2024, isu pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia terus menjadi perhatian serius. Data dari Solidaritas Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Solidaritas Perempuan (SP) mengindikasikan lebih dari 1.800 buruh migran Indonesia teridentifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang periode 2019 hingga 2024.
Mayoritas kasus TPPO di Indonesia melibatkan pekerja migran yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), peserta program pemagangan, serta kasus baru yang terkait dengan judi online atau penipuan online. Perempuan dan anak-anak sering kali menjadi target utama sindikat perdagangan orang, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari semua pihak.
Untuk mencegah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) telah menetapkan 146 petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Program ini bertujuan mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO, khususnya melalui jalur penyaluran PMI non-prosedural.
Selain itu, Kementerian Imipas terus melakukan pemantawan sekaligus penindakan untuk penyelamatan pekerja migran yang terjeras penipuan di berbagai negara. Hasilnya, sebanyak 46 orang PMI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke tanah air.
Tahapan pemulangan terhadap puluhan PMI korban yang juga sebagai korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar ini melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis tengah malam.
“Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari kita Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan hasil kerjasama yang baik dari KBRI Indonesia,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha di Tangerang, Jumat pagi (21/2/25).
Ia mengatakan, pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran dari Kota Myawaddy ini dilakukan dengan dua tahapan menggunakan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD yang tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.
“Total ada 46 PMI yang berasal dari sembilan daerah provinsi, jadi ini adalah upaya yang panjang dari pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan mereka dari Myanmar,” katanya.
Judha menyebutkan, bila dari puluhan pekerja migran korban TPPO ini mayoritasnya berasal dari sembilan wilayah provinsi, di antaranya seperti Provinsi Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Jakarta dan lain sebagainya. “Yang paling banyak PMI ini dari Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan bahwa dari puluhan PMI korban TPPO dan penyekapan di Myanmar ini, satu diantaranya terdapat mantan anggota DPRD Indramayu berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia. “Dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 PMI ini salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial (R),” paparnya.
Upaya segera memulangkan
Judha menambahkan, hingga saat ini terdapat 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Myawaddy, Myanmar. Dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Kemlu RI akan berupaya untuk segera kembali memulangkannya.
“Ke depan harapan kami segera melakukan penyelidikan mendalam mengenai pihak yang memberangkatkan agar kita bisa memberikan penegakan hukum dengan tegas,” kata dia dikutip Antara.
Sementara itu Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi menambahkan bahwa dari ke seluruh PMI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar ini selanjutnya akan dilakukan pendataan dan asesmen oleh Kementerian Sosial sebagai langkah penanganan.
Kemudian, lanjutnya, setelah tahapan itu dilakukan. Maka seluruh PMI akan dipulangkan ke daerah masing-masing mereka berasal. “Setelah proses keseluruhan selesai, nanti akan kami pulangkan ke daerah masing-masing yang penanganan dan ranahnya dari Kementerian Sosial,” kata dia. (P-bwl)