Hasto Kristiyanto memakai rompi tahanan. (Dok/Ist)
PRIORITAS, 21/3/25 (Jakarta): Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengimbau seluruh pengurus partai untuk tetap menunjukkan kesetiaan penuh kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Hasto menyampaikan, setelah membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (21/3/25).
“Kepada seluruh akar rumput partai, ranting-ranting, PAC, DPC tetap tenang, terus bersemangat, berikan dukungan loyalitas tertinggi kepada Ketua Umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri, dalam mengabdi kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas-tugas internasional,” kata Hasto.
Dirugikan proses hukum
Dalam eksepsinya, Hasto mengajukan permintaan kepada majelis hakim agar membebaskannya serta memulihkan martabatnya, yang menurutnya telah dirugikan oleh proses hukum dalam kasus tersebut.
“Memulihkan hak terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya,” imbuh Hasto dalam sidang eksepsi.
Hasto mengkritik dakwaan jaksa KPK yang dinilainya lemah dalam unsur pidana dan penerapan hukum. Ia meminta majelis hakim membatalkan dakwaan tersebut demi hukum, dikutip dari Beritasatu.com
Dalam kasus ini, Hasto didakwa atas dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) dan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto Kristiyanto didakwa melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (P-Zamir)