30.6 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

    Harga asli LPG 3 Kg Rp53.000, disubsidi jadi Rp19.000

    Terkait

    PRIORITAS, 3/7/24 (Jakarta): Sebenarnya harga asli LPG 3 Kg itu Rp53.000. Karena disubsidi Rp33.000, jadi Rp19.000.

    Hal ini dibeberkan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Jadi, harga asli dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya yang diberikan subsidi oleh pemerintah yakni pada LPG 3 kilo gram (kg), sebenarnya jauh dari harga pasaran.

    Saat ini, harga jual LPG 3 kg yang berlaku khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya berkisar antara Rp19 ribu – Rp22 ribu per tabung.

    Sebagaimana dikemukakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, harga keekonomian dari LPG 3 kg di Indonesia seharga Rp53 ribu per tabung.

    Subsidi Rp33.000 per tabung

    Nah, Pemerintah saat ini menggelontorkan subsidi untuk satu tabung LPG 3 kg tersebut mencapai Rp33 ribu.

    “Di dalam setiap tabung LPG 3 kg, ada subsidi pemerintah Rp33 ribu. Jadi kalau harganya sekarang adalah katakan saja Rp20 ribu deh harganya, artinya kan keekonomiannya Rp53 ribu kan? Kurang lebih kalau keekonomiannya seperti itu,” jelas Eddy kepada CNBC Indonesia saat dihubungi, Rabu (3/7/24).

    Dusebutkan juga, nilai subsidi LPG 3 Kg ini diperkirakan akan mengalami pembengkakan, lantaran asumsi dasar yang disetujui antara DPR dengan Pemerintah menunjukkan konsumsi LPG dalam negeri pada tahun 2025 mendatang semakin meningkat.

    “Apakah kemudian pemerintah akan mengevaluasi subsidinya, ya tentu kami serahkan kepada Pemerintah. Tetapi dari segi volume, kita lihat tahun depan ini, berdasarkan asumsi dasar yang sudah kita lakukan, disepakati dengan Kementerian ESDM, itu volume-nya (LPG subsidi) meningkat menjadi 8,17 juta kilo liter,” ungkapnya.

    Selanjutnya, dia mengusulkan kepada Pemerintah untuk bisa melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg dengan mendetilkan siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.

    Juga, dia mendorong agar subsidi yang selama ini diberikan oleh Pemerintah melalui produk, agar dialihkan bisa diberikan langsung kepada orang yang membutuhkan secara tunai.

    “Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di Bank,” tandas Eddy Soeparno. (P-CNBCi/jr) — foto ilustrasi istimewa

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini