27.8 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

    Hampir setiap hari Afghanistan hukum cambuk pria dan wanita di depan umum

    Terkait

    PRIORITAS,  19/2/25  (Kabul) : Hukum cambuk kini menjadi pemandangan biasa setiap hari di Afganistan, semenjak negara ini dikuasai kaum Taliban. Setiap pria maupun wanita pasti tidak lolos dari hukuman cemeti atau rotan di depan umum, jika tertangkap melakukan pelanggaran sesuai hukum Taliban.

    Pihak berwenang Taliban di Afghanistan kembali melaksanakan hukuman cambuk terhadap enam orang, Selasa (18/2), demikian dilaporkan VOA Indonesia seperti dikutip beritaPrioritas.com, Rabu (19/2/25). Taliban menetapkan mereka bersalah atas berbagai pelanggaran antara lain perzinahan, sodomi, dan kawin lari. Pelaksanaan hukuman itu sengaja dilakukan di depan umum untuk memberi efek jera.

    Mahkamah Agung penguasa de facto Afghanistan mengumumkan hukuman dilaksanakan di Provinsi Khost dan Faryab. Masing-masing terpidana menerima 39 cambukan di bagian belakang tubuh, selain hukuman penjara yang bervariasi hingga 18 bulan.

    Menurut data pengadilan tinggi, sejak awal Februari tahun ini, setidaknya 61 warga Afghanistan, termasuk sembilan wanita, telah dicambuk di stadion olahraga yang dipenuhi warga biasa dan pejabat Taliban dari badan peradilan dan administrasi.

    Orang-orang itu dituduh melanggar hukum negara. Banyak dari mereka juga menerima hukuman penjara mulai dari beberapa bulan hingga enam tahun.

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia (HAM) telah mengutuk hukuman fisik di Afghanistan ini,  sebagai pelanggaran hukum internasional, dan mendesak Taliban agar segera menghentikan praktik tersebut.

    Meskipun ada kecaman global, ratusan pria dan wanita Afghanistan telah menghadapi hukuman cambuk di depan umum, sejak Taliban mengambil alih pemerintah ketika pasukan Amerika Serikat meninggalkan negara tersebut. Sebagian dari mereka bahkan telah dieksekusi atau dihukum mati berdasarkan interpretasi Taliban tentang keadilan retributif, yang dikenal sebagai qisas.

    Minggu lalu, Pemimpin Tertinggi Taliban yang tertutup Hibatullah Akhundzada membela pemerintahannya, termasuk sistem peradilan pidana. Ia mengatakan semua itu berakar pada perintah ilahi. (P-jeffry w)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini