Tonton Youtube BP

Gunakan Sistem Desil, Dinsos Tomohon terus perbarui DTSEN di 44 kelurahan

Deky Geruh
11 Oct 2025 17:26
Daerah 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 11/10/25 (Tomohon) : Pemerintahan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, tampaknya terus memberi perhatikan serius bagi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) di KotaTomohon.

Hal ini terungkap, dalam forum Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digelar Dinas Sosial Kota Tomohon, di Kelurahan Rurukan, Rurukan 1 dan Kumelembuai, wilayah Kecamatan Tomohon Timur, pada Jumat (10/10/2025).

Seperti dijelaskan Sekretaris Dinas Sosial Vanny Supit, SKM, MKes, tujuan Muskel selain pemuktahiran data, juga untuk mengukur tingkat kesejahteraan warga menggunakan sistem peringkat Desil.

Bahkan, sistem pengelompokan kesejahteraan yang dikenal dengan istilah Desil ini, digunakan Pemerintah Pusat untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai bantuan sosial.

“Jadi, mereka harus terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis data penerima bantuan sosial,” terang Supit.

Dia berharap data yang diperbarui benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Perangkat Kelurahan berkoordinasi dengan operator di kelurahannya agar bisa tahu posisi Desil setiap warga,” sebut dia. Menurut Vanny, DTSEN menggunakan sistem peringkat Desil 1 hingga 10.

“Masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 5 dinyatakan layak menerima Bantuan Sosial (Bansos), sedangkan mereka yang berada di atas itu akan dikaji kembali kelayakannya,” tegas Supit.

Dia menguraikan, 10 tingkatan itu seperti, rincian sebagai berikut:

1. Desil 1: Sangat Miskin
2. Desil 2: Miskin
3. Desil 3: Hampir Miskin
4. Desil 4: Rentan Miskin
5. Desil 5: Pas-pasan
6–10: Menengah ke atas (tidak diprioritaskan untuk bansos).

“Kelompok dengan Desil 1 sampai 4 adalah prioritas utama penerima semua jenis bantuan sosial, seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (BPNT), Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), dan Bansos lain dari Kemensos,” urainya.

Sementara itu, kata Supit, Desil 5 masih dapat menerima sebagian bantuan, namun sifatnya terbatas dan selektif berdasarkan asesmen.

“Karena data kesejahteraan masyarakat bersifat dinamis, penerima di tahap sebelumnya bisa saja berubah di tahap berikutnya jika kondisi sudah tidak lagi memenuhi syarat,” bebernya.

Sembari menambahkan, bagi seriap Perangkat Kelurahan diberi kesempatan saat ini untuk mengusulkan data terbaru penerima Bansos secara tepat dan akurat.

Diketahui, kegiatan Musyawarah Kelurahan yang digelar oleh Dinas Sosial Kota Tomohon mendekati tahap perampungan di 44 Kelurahan, untuk diajukan ke Kemensos RI.

Hadir, Lurah Rurukan, Lurah Rurukan 1 dan Lurah Kumelembuai, serta Perangkat Kelurahan dari 3 Kelurahan yang ada.(P/dg)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x