PRIORITAS, 20/6/25 (Jakarta): Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap membuka Taman Langsat selama 24 jam meski terjadi pelanggaran asusila di area publik tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, solusi utama bukan pembatalan kebijakan, melainkan peningkatan sistem keamanan.
Langkah tersebut diambil setelah aparat menerima laporan pelanggaran etika oleh pasangan muda-mudi di Taman Langsat, Kebayoran Baru, beberapa waktu lalu. Aksi tersebut terjadi dini hari dan sempat viral di media sosial.
Pramono menyampaikan sikap tersebut usai meninjau program pengawasan publik di Jakarta Barat. Ia menyebut, sejak awal kebijakan pembukaan taman selama 24 jam memang menuai penolakan sebagian pihak.
“Ketika saya awal-awal menyampaikan gagasan, ide tentang taman dibuka 24 jam banyak orang yang protes. Jangan sampai nanti digunakan untuk asusila dan sebagainya,” kata Pramono di Jakarta Barat, Jumat (20/6/25).
Pembatalan aturan bukan solusi
Diwartakan Antara, pernyataan itu ia pertegas dengan menyebut solusi atas penyalahgunaan ruang publik harus dilakukan melalui penguatan pengawasan, bukan dengan membatalkan peraturan.
“Maka saya menjawab dengan sederhana, inilah yang harus diatasi. Bukan kemudian tamannya tidak boleh dibuka 24 jam,” ujar Pramono.
Kebijakan pembukaan taman tersebut sebelumnya juga telah dibahas bersama warga. Pramono menegaskan, keputusan membuka taman dilakukan berdasarkan persetujuan masyarakat sekitar.
“Kalau warga tidak setuju, saya juga tidak akan membuka itu. Contohnya, Taman Ecopark di Tebet. Maunya cuma sampai 10 malam, kita buka sampai 10 malam,” ucapnya.
Diminta tingkatkan patroli
Menanggapi kasus tersebut, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov meningkatkan patroli untuk mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.
“Ini memang sudah menjadi risikonya apabila Pemprov DKI Jakarta membuka beberapa taman selama 24 jam. Seharusnya, masalah ini sudah diantisipasi sejak awal,” kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau dalam keterangannya.
Menurut Bun Joi, Pemprov DKI Jakarta wajib memperkuat sistem keamanan jika tetap membuka taman 24 jam, mengingat potensi penyalahgunaan ruang publik terus meningkat.
“Saya minta agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengamanan seperti patroli di taman-taman yang dibuka selama 24 jam agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya. (P-Khalied Malvino)