PRIORITAS, 23/8/25 (Batam): Gerakan Peduli Pembangunan dan Masyarakat Peduli (GPPMP) Kota Batam menyoroti aktivitas cut and fill di Bukit Tengkorak, Nongsa yang diduga ilegal dan dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat.
Ketua GPPMP Batam, Dewi Panjaitan, meminta Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad segera turun tangan menghentikan kegiatan tersebut.
“Wilayah itu seharusnya hutan lindung dan daerah resapan air. Jika dibiarkan, berpotensi menimbulkan longsor dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Amsakar Achmad sendiri mengakui hasil kajian tim Kementerian PUPR menyimpulkan kawasan itu rawan dan merekomendasikan penghentian total proyek.
Warga Nongsa juga mengeluhkan debu dari lalu lintas lori pengangkut tanah yang beroperasi hingga malam.
GPPMP mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas serta meminta pelaku bertanggung jawab atas kerusakan lahan. Sementara BP Batam menghimbau masyarakat melaporkan jika menemukan pengusaha yang tetap membandel. (P-Jeff K)