PRIORITAS, 24/8/25 (Solo): Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok di kereta jarak jauh karena dianggap tak selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Gibran menegaskan setiap kebijakan harus sejalan dengan visi-misi Presiden. Ia menyebut bidang kesehatan kini jadi fokus utama pemerintahan.
“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” kata Gibran di Stasiun Solo Balapan, Minggu (24//25).
Ia menilai gerbong khusus perokok justru bertentangan dengan program kesehatan tersebut. Pemerintah, kata Gibran, sedang mendorong layanan medis gratis, pencegahan stunting pada balita, serta pembangunan fasilitas kesehatan di daerah.
Ada aturan hukumnya
Aturan hukum juga mempertegas larangan merokok di transportasi umum. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 menegaskan transportasi umum wajib bebas rokok.
“Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” ujar Gibran.
Meski menolak usulan tersebut, Gibran memastikan seluruh aspirasi masyarakat terkait peningkatan layanan PT Kereta Api Indonesia akan tetap diterima.
Sebelumnya, anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan gerbong khusus perokok saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).
Menanggapi itu, PT Kereta Api Indonesia menegaskan seluruh layanan kereta jarak jauh tetap bebas asap rokok. Perusahaan menyebut aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan. (P-Khalied M)