
Lonjakan perceraian di Garut mencapai 4.574 perkara hingga Juli 2026. Pertengkaran rumah tangga menjadi penyebab utama, disusul tekanan ekonomi dan judi online.(Isitimewa/ChatGPT)PRIORITAS, 16/7/26 (Garut): Lonjakan perceraian di Kabupaten Garut kian mengkhawatirkan. Hingga pertengahan Juli 2026, Pengadilan Agama Garut telah menangani hampir 5.000 kasus. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi dan persoalan sosial yang semakin kompleks.
Melansir sejumlah media, data Pengadilan Agama Garut menunjukkan sebanyak 4.574 perkara perceraian telah masuk sejak Januari hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, gugatan cerai oleh pihak istri mencapai 3.809 perkara sedangkan 765 perkara merupakan cerai talak dari pihak suami.
Berbeda dengan anggapan umum yang menilai ekonomi sebagai penyebab utama, Pengadilan Agama Garut mencatat faktor terbesar justru berasal dari perselisihan dan pertengkaran yang terus berlangsung dalam rumah tangga.
Sepanjang tahun ini, sebanyak 2.416 perkara terjadi akibat konflik berkepanjangan antar pasangan. Faktor ekonomi menyusul di posisi kedua dengan 971 kasus. Selain itu, pengadilan juga mencatat perceraian akibat perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga judi, termasuk judi online.
Data menunjukkan mayoritas pengajuan permohonan perceraian dari pihak istri. Tren tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan kembali mendominasi sepanjang 2026.
Pihak Pengadilan Agama menegaskan lembaga tersebut hanya menerima dan memproses permohonan yang diajukan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski bukan penyebab terbesar, tekanan ekonomi tetap memberi kontribusi besar terhadap meningkatnya angka perceraian. Penurunan pendapatan keluarga, kehilangan pekerjaan, serta meningkatnya biaya hidup membuat banyak rumah tangga kesulitan bertahan.
Dalam sejumlah kasus, persoalan ekonomi juga berkaitan dengan munculnya konflik lain, termasuk kebiasaan berjudi secara daring yang memperburuk kondisi keuangan keluarga.
Lonjakan perceraian di Garut menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Tingginya angka perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga terhadap kondisi psikologis anak, kesejahteraan keluarga, dan stabilitas sosial.
Berbagai kalangan menilai penguatan ekonomi keluarga, pendidikan pranikah, layanan konseling, serta pendampingan rumah tangga perlu diperluas untuk menekan laju perceraian yang terus meningkat. (P-sm)