PRIORITAS, 11/09/25 (Tomohon) : Memberikan edukasi kepada aparat pemerintah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan penyuluhan hukum bidang pertanahan dalam upaya preventif dan edukatif.
Bertempat di Lumimpasot Cafe n Hall Tomohon, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar menghadiri kegiatan ini, dengan narasumber Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi timbulnya permasalahan hukum, khususnya sengketa pertanahan yang sering kali muncul.
Sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang sangat strategis, agar setiap aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang utuh tentang regulasi pertanahan sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi.
“Saya menegaskan kembali komitmen pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan berlandaskan hukum,” katanya.
Hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, para camat dan lurah Se- Kota Tomohon dan peserta kegiatan.(P/dg)
No Comments