PRIORITAS, 20/2/25 (Cianjur): Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan M (55) sedang didalami oleh Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, sekaligus menyelidiki sejumlah nama oknum lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena aksi yang sama ke sekolah dan instansi di Cianjur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto di Cianjur Kamis (20/2/25), pihak sekolah atau instansi yang menjadi korban pemerasan oknum wartawan atau kelompok orang yang mengaku sebagai wartawan, segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kalau ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan pengancaman segera laporkan, kami siap memberikan masukan, berdiskusi dan ketika memenuhi unsur pasal serta alat bukti, akan kami proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ditegaskannya, ditangkapnya pelaku M berawal dari adanya laporan sejumlah korban ke Polres Cianjur, dimana pelaku bersama sejumlah oknum lainnya, kerap meminta uang dari jutaan hingga puluhan juta rupiah dengan ancaman akan diterbitkan dalam medianya.
Akibatnya korban beberapa kali memenuhi permintaan pelaku, hingga akhirnya korban melaporkan aksi pemerasan tersebut ka pihak kepolisian, sehingga pihaknya sudah melakukan penahan terhadap pelaku selama 11 hari.
“Hingga saat ini, kami masih mengembangkan kasusnya dan menyelidiki sejumlah nama yang masuk dalam DPO Polres Cianjur dengan kasus yang sama, kami sudah menyebar anggota untuk melakukan penangkapan,” urainya.
Juga pihaknya meminta berbagai kalangan di Cianjur, terutama instansi, sekolah dan aparatur pemerintahan lainnya, segera melapor ketika mendapati aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan atau kelompok orang yang mengaku wartawan. (P-Armin M)