PRIORITAS, 26/8/25 (Bekasi): Puluhan alumni mendatangi salah satu SMP negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, demi menuntut pemecatan oknum guru olahraga berinisial JP. Aksi muncul setelah dugaan pelecehan terhadap siswi yang terjadi pada Senin (25/8/25).
Massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar sekolah segera bertindak. Narasi demo ini menyebar cepat di media sosial dan menarik perhatian publik luas.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan keprihatinan atas kasus ini. Ia memastikan Pemkot menempatkan keselamatan dan kenyamanan siswa sebagai prioritas.
“Hati saya bersama para korban dan keluarganya. Tidak ada seorang pun anak yang boleh kehilangan rasa aman saat belajar di sekolah,” kata Tri Adhianto lewat unggahan di akun Instagramnya, dikutip Selasa (26/8/25).
Tri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya orang tua dan alumni. Ia menyesalkan komentar pihak sekolah yang dianggap menyinggung perasaan publik.
“Pernyataan tersebut tidak mewakili sikap Pemerintah Kota Bekasi. Kami menegaskan keselamatan dan martabat anak adalah hal yang utama,” ujar Tri.
Jamin dampingi korban
Pemkot Bekasi menjamin pendampingan penuh terhadap korban. Tri menegaskan Pemkot bertugas memastikan anak-anak dapat belajar tanpa rasa takut.
Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan kini diperiksa Polres Metro Bekasi Kota. Pemkot juga meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan menyelidiki kepala sekolah dan jajarannya.
“Untuk itu, kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” tutur Tri Adhianto.
Tri mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Ia yakin kepolisian menangani kasus ini secara profesional.
“Kasus ini jadi pelajaran penting. Pemerintah akan terus memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk jalur pengaduan yang jelas dan aman. Setiap sekolah harus benar-benar jadi tempat aman, nyaman, dan membahagiakan bagi siswa,” imbuhnya.
Tri menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada alumni, orang tua, dan masyarakat yang ikut menyuarakan kasus ini. Ia menilai partisipasi publik sebagai kontrol sosial yang penting.
Bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya kasus serupa, silakan segera laporkan ke nomor layanan pengaduan 0878-4626-0631,” pungkasnya. (P-Khalied M)