PRIORITAS, 11/5/25 (Dabo Singkep): Praktik dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Pelabuhan Telaga Bintan Jaya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Pihak UPP Syahbandar Kelas III Dabo Singkep dan agen pelayaran PT Pajar Baru Mekar Bersama diduga terlibat dalam manipulasi dokumen pelayaran untuk memuluskan aktivitas pengangkutan bauksit oleh PT Hermina Jaya.
Menurut tokoh masyarakat Herman, ditemukan indikasi pemalsuan dokumen seperti manifest muatan kapal dan data pelabuhan keberangkatan yang tidak diverifikasi secara ketat oleh pihak Syahbandar.
“Ada dugaan dokumen dimanipulasi agar proses bongkar muat berjalan tanpa pemeriksaan menyeluruh,” ujar Herman saat orasi damai di depan kantor Syahbandar, pekan lalu.
Herman mendesak Kementerian Perhubungan dan Ditjen Perhubungan Laut segera turun tangan untuk mengaudit kantor Syahbandar dan menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.
Transparansi dan integritas dokumen pelayaran sangat penting, karena menyangkut keselamatan, keamanan, dan legalitas aktivitas kepelabuhanan.
Sementara itu, saat dimintai klarifikasi oleh media, pihak Syahbandar dan agen pelayaran belum memberikan tanggapan resmi. (P-Jeff K)