28 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

    Dugaan malpraktik di Puskesmas Palmatak, Komisi III DPRD Anambas panggil Dinas Kesehatan

    Terkait

    PRIORITAS, 9/5/25 (Anambas): Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Puskesmas Palmatak, di mana seorang pasien diduga diberikan obat yang salah oleh tenaga kesehatan.

    Korban, Doni Ardiansyah, mengaku menderita gangguan serius pada mata kanannya setelah meneteskan obat yang diberikan oleh perawat di puskesmas. Belakangan diketahui bahwa obat tetes yang diberikan adalah obat tetes telinga, bukan obat tetes mata sebagaimana mestinya.

    “Kita dari DPRD sudah turun langsung menemui korban. Bahkan Ketua DPRD, Rian Kurniawan, juga ikut menjumpai Doni,” ujar Adnan dalam keterangan resminya, Kamis (8/5/25).

    Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Anambas akan segera memanggil pihak Dinas Kesehatan serta oknum perawat untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan kesehatan di daerah tersebut.

    “Sebenarnya hari ini kita jadwalkan pemanggilan, tapi karena ada rapat dengan Bupati, kita tunda. Kemungkinan minggu depan baru kita panggil,” tambah Adnan.

    Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan tidak boleh bertindak semena-mena dalam memberikan pelayanan medis karena risiko kesalahan bisa berdampak serius pada keselamatan pasien. “Saya ingin ini jadi kejadian terakhir. Harus ada evaluasi menyeluruh dalam sistem pelayanan kesehatan,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Anambas, Said Barakbah, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil perawat yang bersangkutan dan melakukan sidang etik. “Kami ingin mendengar kronologinya secara lengkap. Kami juga akan memanggil korban serta pimpinan puskesmas,” jelas Said.

    Jika dalam sidang etik ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan. “Sanksi bisa berupa teguran hingga pencabutan izin praktik, tergantung tingkat pelanggarannya,” tegas Said.

    Ia juga berjanji bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini