27 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025
spot_img

    DPRD Kota Tanjungpinang menolak kenaikan tarif pas pelabuhan SBP

    Terkait

    PRIORITAS, 20/1/25 (Tanjungpinang): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menyatakan menolak rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang akan diberlakukan oleh PT Pelindo mulai Februari 2025. Penolakan tersebut menjadi keputusan bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (20/01/25).

    Kenaikan tarif ini direncanakan untuk pelayaran domestik antar pulau dan jalur internasional. Namun, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD sepakat menolak pemberlakuan tarif baru tersebut.

    “DPRD tadi sudah menyepakati lima poin utama yang intinya menolak pemberlakuan tarif baru pada 2 Februari nanti,” ujar Agus Djurianto.

    Agus menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Situasi ekonomi yang belum stabil serta kebutuhan menjelang Hari Raya Imlek dan Idulfitri menjadi alasan kuat untuk menunda kebijakan tersebut.

    “Saat ini, kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit. Bahkan, pemerintah juga menunda kenaikan pajak. Jadi, kebijakan ini sebaiknya dipertimbangkan kembali,” tambah Agus, politisi dari Partai PDIP.

    Meskipun Agus mengakui bahwa kenaikan tarif adalah kewenangan PT Pelindo, ia menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari daerah, termasuk Pemda dan DPRD. Ia juga meminta agar rekomendasi DPRD Tanjungpinang disampaikan kepada manajemen pusat PT Pelindo.

    Sementara itu, Branch Manager Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengonfirmasi bahwa hasil rapat akan disampaikan ke Direksi Pelindo Pusat.

    “Kami akan melaporkan hasil RDP ini ke pusat. Tentu keputusan akhir berada di tangan direksi,” kata Tonny.

    Tonny menyampaikan harapan agar tarif baru tetap dapat diberlakukan, meskipun hanya untuk jalur internasional. “Usulan kami, jika memungkinkan, kenaikan tarif diberlakukan untuk jalur internasional terlebih dahulu,” tambahnya.

    Dengan adanya keputusan DPRD ini, diharapkan PT Pelindo dapat mempertimbangkan kembali dampak kenaikan tarif terhadap masyarakat dan kondisi ekonomi di Tanjungpinang. Komunikasi antara DPRD dan PT Pelindo juga diharapkan tetap terjaga untuk mencari solusi terbaik.(P/jeffry k)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini