PRIORITAS, 7/5/25 (Karimun): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun 2025–2029 melalui rapat paripurna yang berlangsung di Balai Rong Sri, Senin (5/5/2025).
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua I Satria dan Wakil Ketua II Ady Hermawan, serta dihadiri oleh Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole.
Dikutip dari pernyataan pers DPRD Kabupaten Karimun, diterima di Batam Rabu (7/5/25), menyebut, dalam pembahasan, DPRD menyoroti sejumlah isu krusial diantaranya, dorongan penerapan kawasan FTZ menyeluruh di Pulau Karimun Besar, kesejahteraan guru honorer dengan harapan dapat diprioritaskan menjadi pegawai tetap, minimnya ketersediaan obat-obatan dan masalah pengelolaan sampah dan lahan parkir.
Selain itu, soal target 5.000 pelatihan kerja untuk menekan angka pengangguran, dan evaluasi mendalam terhadap persoalan Tunda Bayar (TB) agar tidak terulang di masa mendatang.
Masih dalam pernyataan pers yang sama, Ketua DPRD Raja Rafiza menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui RPJMD ini. “Fraksi secara maraton telah membahas dan menerima. Harapannya, laporan fraksi ini bisa mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang nyata bagi Karimun,” ujarnya.
Dokumen rancangan awal ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD. DPRD juga menegaskan komitmen mereka dalam mengawal implementasi visi dan misi Bupati demi keberhasilan program pembangunan tahunan.
Sementara Bupati Iskandarsyah menyatakan bahwa RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi pemerintahan yang dipimpinnya.
“RPJMD ini mengacu pada arah pembangunan Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya. Walau kondisi fiskal kita masih belum sepenuhnya sehat, kami akan pastikan pelayanan dasar tetap terpenuhi,” tegasnya.
Langkah pengesahan RPJMD ini menjadi fondasi penting pembangunan Kabupaten Karimun lima tahun ke depan, yang menitikberatkan pada sinergi antara peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kelembagaan. (P-Jeff K)