28.3 C
Jakarta
Saturday, August 2, 2025

    DPR setujui abolisi Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto

    Terkait

    PRIORITAS, 31/7/25 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan resmi kepada DPR RI untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

    Rapat konsultasi lintas fraksi digelar di Gedung DPR RI pada Kamis (31/7/25), guna membahas surat Presiden Prabowo terkait hal tersebut.

    Permintaan itu disetujui DPR setelah proses pembahasan bersama unsur pemerintah dan pimpinan dewan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan hasil rapat secara terbuka kepada media.

    “Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco usai rapat.

    Pemberian abolisi ditujukan kepada Tom, eks Menteri Perdagangan (Mendag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proses hukum terhadap Tom belum selesai dan bisa dihentikan melalui abolisi yang diatur dalam konstitusi.

    “Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” lanjut Dasco.

    Di sisi lain, DPR juga menyetujui permohonan amnesti terhadap 1.116 terpidana yang diajukan Presiden Prabowo. Salah satu nama yang termasuk dalam daftar itu adalah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Rapat konsultasi ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

    “Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ucap Dasco. (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini