29.3 C
Jakarta
Tuesday, July 29, 2025

    Djarot kritik vonis Hasto, sindir “kasus korupsi gajah”

    Terkait

    PRIORITAS, 28/7/25 (Jakarta): Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menilai vonis terhadap Hasto Kristiyanto menunjukkan praktik hukum yang tebang pilih. Ia menyebut banyak kasus korupsi besar justru luput dari perhatian penegak hukum.

    “Yang mengkritik, yang berbeda dikriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu. Masukkan penjara,” ujar Djarot.

    “Kemarin terjadi kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Cari sampai ketemu, masukkan penjara,” tambahnya.

    Djarot menyebut kasus korupsi besar seperti di Sumatera Utara dan Blok Medan tak tersentuh aparat. Ia mengibaratkan kasus-kasus itu seperti gajah yang justru tak terlihat.

    “Kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara, lewat. Kasus blok apa? Banyak banget,” ungkap Djarot.

    “Kasus-kasus yang segede gajah seperti itu, kasus korupsi segede gajah itu, lewat. Seperti kata pepatah, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan,” imbuhnya.

    Djarot nilai Hasto korban politisasi

    Djarot menyatakan vonis terhadap Hasto tak adil selama Harun Masiku masih buron. Ia menilai seharusnya Harun juga ditangkap agar hukum berlaku adil.

    “Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku itu, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan,” katanya.

    “Inilah praktik dari politisasi hukum,” beber Djarot.

    Ia menyebut Hasto adalah tahanan politik yang dikriminalisasi karena berbeda pandangan dengan penguasa.

    “Ini persoalan politik, dan Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik,” ujarnya.

    “Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-cari kesalahannya,” singgungnya.

    Djarot memastikan Hasto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP hingga kongres memutuskan hal lain.

    “Kalau posisi Sekjen, nanti kita tunggu di Kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI Perjuangan,” tegas Djarot.

    Seruan tolak korupsi dan KKN

    Dalam acara Kudatuli, Djarot menyerukan penolakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menilai praktik tersebut kini justru kembali menguat.

    “Dulu waktu reformasi, 27 Juli, kita bersama rakyat menghantam itu KKN. Betul nggak?” bebernya.

    “Sekarang luar biasa. Balik lagi, malah terang-terangan. Nepotismenya terang-terangan. Korupsi terang-terangan,” imbuhnya lagi.

    Ia menekankan kekayaan dan kekuasaan tidak boleh dicapai lewat cara yang merugikan rakyat.

    “Boleh, orang itu kaya boleh. Tapi jangan kaya karena korupsi. Jangan karena nyolong duit rakyat. Jangan mengeruk sumber daya alam dan bikin rakyat menderita,” pungkasnya.

    Hasto divonis 3,5 tahun

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta. Jika denda tak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata Hakim Rios Rahmanto.

    Majelis hakim menyatakan Hasto bersalah dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ia terbukti menyediakan dana Rp 400 juta untuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    “Menimbang bahwa pernyataan terdakwa yang tidak menyerahkan dana Rp 400 juta rupiah tidak dapat diterima,” kata hakim.

    “Terbukti secara sah dan meyakinkan terdakwa menyediakan dana tersebut untuk operasional suap kepada Wahyu Setiawan,” tambahnya.

    Hakim menyebut bukti autentik berupa komunikasi dan pernyataan saksi menguatkan sumber dana berasal dari Hasto, bukan dari Harun Masiku.

    “Dana Rp400 juta yang diserahkan Kusnadi kepada Doni Tri Istiqomah berasal dari terdakwa, bukan dari Harun Masiku,” tegasnya. (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini