PRIORITAS, 4/2/25 (Bima): Usai banjir bandang dan longsor melanda Kecamatan Wera dan Ambalawi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana.
“Bupati sudah menetapkan status siaga tanggal bencana terhitung dari 4 sampai 17 Februari mendatang,” kata Kabag Prokopim Kabupaten Bima, Syuriadin, Selasa (4/2/25).
Dikatakannya, keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan dan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Status ini untuk memastikan proses rekonstruksi dan penanganan pasca-banjir dan longsor yang terjadi di dua kecamatan tersebut,” katanya.
Ditegaskannya, penetapan status tanggap darurat itu mengacu pada beberapa indikator, seperti bencana banjir dan tanah longsor beruntun yang terjadi di Kabupaten Bima pada tanggal 19, 20, 23 Desember lalu dan awal Februari ini.
Lanjut Syuriadin, Pemkab Bima akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh warga Bima untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan bencana yang terjadi seperti banjir bandang, angin puting beliung, hingga tanah longsor.
“Segera laporkan langsung ke BPBD, kantor camat, kantor desa, dan Babinsa, Bhabinkamtibmas apabila ada kejadian bencana di wilayah masing-masing,” ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Seperti diketahui, banjir bandang yang terjadi pada hari Minggu (2/2/25), menyebabkan beberapa rumah di Kecamatan Wera terhanyut, bahkan banjir bandang membuat dua desa di kecamatan itu terisolir.
Bahkan peristiwa banjir tersebut menghanyutkan 8 orang diantaranya satu orang lansia, dua orang ibu muda beserta tiga anaknya dan seorang ibu.
Selain itu banjir juga menghilangkan puluhan traktor tangan, dan merendam puluhan hektare lahan persawahan beserta tanaman padi yang baru ditanam beberapa waktu sebelumnya.
Saat ini pencarian terhadap korban lainnya masih terus dilakukan warga setempat bersama tim penyelamat, dibantu oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima.(P-Armin M)