PRIORITAS, 12/12/24 (Jakarta): Jumlah pulau yang dimiliki Indonesia bertambah banyak lagi. Ini setelah pihak Badan Informasi Geospasial mengumumkan penemuan 63 pulau baru Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah nusantara.
Sebagaimana dikemukakan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai dalam konferensi pers di Gedung Antara Herigate Center di Jakarta, Kamis (12/12/24), penambahan jumlah pulau ini terungkap melalui hasil pengkajian lapangan terbaru yang dilakukan peneliti BIG bersama kementerian teknis terkait dan pemerintah daerah dengan memanfaatkan teknologi, seperti Lidar dan citra satelit.
Dikatakan, sebanyak 63 pulau baru tersebut tersebar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat. Sebelumnya, pulau-pulau tersebut berada di kawasan terluar, sehingga tidak terdeteksi karena kondisi geografis yang terisolasi.
Kini jumlah pulau 17.390
Terkait penemuan tersebut, kata dia, secara keseluruhan jumlah pulau yang telah bernama dan memiliki koordinat resmi di Indonesia mencapai 17.380 pulau pada 2024.
Ini berarti, jumlah pulau tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang antara lain berdasarkan data BIG; pada 2023 tercatat 17.374 pulau, tahun 2022 tercatat 17.024 pulau, dan di 2020 tercatat 16.771 pulau.
Selanjutnya, dia mengatakan puluhan pulau baru Indonesia yang terinventarisasi tersebut sudah memenuhi empat syarat utama untuk dikategorikan sebagai pulau sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan pemerintah terkait dengan penyelenggaraan penataan ruang. Antara lain memiliki daratan dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi, pulau dibentuk secara alami bukan hasil reklamasi, dikelilingi oleh air dan selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi.
Dilansir Antara, ia menyebutkan, penambahan jumlah pulau ini menjadi pencapaian besar bagi Indonesia, khususnya dalam pengelolaan data geospasial yang bermanfaat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam demi kepentingan masyarakat dan mencegah ancaman gangguan klaim kewilayahan dari pihak eksternal.
“Ini merupakan langkah maju yang penting bagi Indonesia untuk itu kami meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan akademisi ke depan dapat merujuk pada data resmi yang disediakan oleh BIG,” kata Muh Aris Marfai. (P-jr)