PRIORITAS, 28/7/25 (Padang): Informasi yang diterima oleh redaksi Beritaprioritas.com, Polresta Padang menangkap sembilan terduga pelaku perusakan rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/25) berdasarkan video kecamatan beredar.
Perusakan menyasar sebuah rumah doa sekaligus tempat pendidikan agama Kristen milik Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah. Pada saat kejadian beberapa warga ikut membubarkan kegiatan ibadah dan merusak fasilitas dalam rumah doa.
Sejumlah pelaku membawa pisau, kayu dan alat keras lain saat memasuki ruang ibadah. Dua anak, usia 9 dan 11 tahun, turut menjadi korban pemukulan dan trauma akibat terjadi kekerasan fisik.
Pendeta F. Dachi M.Th menyebut masalah bermula dari kesalahpahaman antar warga. Ia menjelaskan kehadiran rumah doa dianggap mencurigakan oleh sebagian warga, memicu ketegangan dan kebingungan pada saat bersamaan dengan kegiatan pendidikan siswa Kristen.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menyampaikan situasi sekarang aman dan terkendali setelah polisi tiba lokasi. Ia mengimbau masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri, karena setiap pelaku hukum wajib bertanggung jawab.
Penangkapan masih dapat berkembang
Polisi menegaskan penangkapan masih dapat berkembang seiring proses penyelidikan berjalan. Pihak berwenang terus memeriksa saksi, mengumpulkan bukti video, serta membuka kemungkinan tambahan tersangka berdasarkan perluasan kasus.
Pimpinan PGI mengecam pelarangan ibadah serta pelaku pembubaran paksa kegiatan ibadah Kristen. PGI menilai peristiwa itu merupakan bentuk intoleransi yang masih mengakar dalam masyarakat, dan terus menyeru perlindungan terhadap hak beragama setiap warga.
Secara keseluruhan kasus membuktikan pentingnya dialog antar warga sebelum eskalasi, pengawasan oleh aparat hukum terhadap intoleransi, serta pentingnya menjamin perlindungan kebebasan beribadah bagi semua umat beragama. (P-Zamir)