PRIORITAS 22/5/25 (Jakarta): Tindakan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) karena terbukti disusupi oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan konten judi online (judol). Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Kamis (22/5/25)
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia yang aman serta bagian penting dalam memberantas konten judi online.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” katanya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/25)
Dikatakan Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
Pihak Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ujarnya.
Awalnya PeduliLindungi sempat dikenal masyarakat sebagai website yang digunakan dalam penanganan wabah COVID-19 dan berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan selama pandemi berlangsung.
Sejak 2023 sistem PeduliLindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.
Karena adanya integrasi sistem tersebut, situs PeduliLindungi.id yang semula dikelola pemerintah sudah tidak lagi digunakan dan kendali operasionalnya tidak berada pada Kementerian Kesehatan.
Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya. (P-*/Armin M)