30.8 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

    Disperindag dan Kemenag sidak produk kemasan di Anambas, pastikan produk halal

    Terkait

    PRIORITAS, 5/5/25 (Anambas): Tim gabungan dari Polres Kepulauan Anambas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kementerian Agama (Kemenag) setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan swalayan pada Jumat (2/5/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran makanan atau jajanan kemasan yang mengandung unsur babi (porcine).

    Menurut Kasatreskrim Polres Anambas IPTU Alfajri, S.H., dari hasil pengecekan di berbagai toko seperti Sandi, Zurika, Viola Jaya, Siantan Mart, One Mart, dan lainnya, tidak ditemukan produk yang mengandung gelatin babi.

    “Kami memastikan seluruh produk yang dijual di toko dan swalayan di wilayah Anambas aman dan bebas dari unsur babi,” ujar IPTU Alfajri.

    Ia juga mengimbau para pemilik usaha untuk secara aktif memeriksa kandungan dan label produk sebelum menjual kepada konsumen. Pemeriksaan dan pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk mencegah masuknya produk yang tidak sesuai standar halal.

    Sidak ini menyusul temuan nasional dari BPJPH dan BPOM terkait sembilan produk marshmallow yang positif mengandung porcine, meskipun beberapa di antaranya memiliki label halal. Produk-produk tersebut termasuk Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, ChompChomp Car Mallow, dan SWEETME Marshmallow.

    “Temuan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya konsumen Muslim. Karena itu, langkah preventif di daerah seperti Anambas sangat penting,” tutup IPTU Alfajri. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini