PRIORITAS, 5/8/25 (Batam): Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik penyelundupan beras ke Batam, terutama yang berasal dari Vietnam dan Thailand.
Djaka menegaskan beras ilegal yang masuk kerap dioplos dengan beras lokal berkualitas rendah, kemudian dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium. Ia menekankan bahwa Bea Cukai tidak akan mentolerir praktik semacam itu.
“Kalau saya meloloskan barang impor ilegal, berarti saya mengkhianati negara,” tegasnya saat kunjungan kerja di Karimun, Kepri.
Sejak Januari hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 714 ton beras dan 19,8 ton gula yang diamankan dalam Operasi Patroli Terpadu di wilayah Perairan Timur Sumatera.
Djaka yang baru dilantik pada Mei lalu menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan maritim untuk melindungi negara dari kerugian dan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Kami siap sikat semua barang ilegal yang merugikan negara,” tandasnya. (P-Jeff K)