Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou mendengarkan pembacaan putusan sidang oleh majelis hakim yang berlangsung di ruang sidang Tipikor Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (23/72025). ANTARA/Zulkifli Polimengo
PRIORITAS, 23/7/25 (Gorontalo): Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou divonis bebas atau tidak bersalah oleh majelis hakim, terkait dakwaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di wilayah itu.
Hamim Pou usai menjalani sidang pembacaan vonis di Kota Gorontalo, Rabu (23/7/25) mengatakan keputusan yang ditetapkan oleh majelis hakim baginya merupakan cahaya kebenaran dan keadilan yang dititipkan Tuhan, dan telah disampaikan dengan jujur serta amanah melalui para majelis hakim.
“Dalam persidangan tadi, majelis hakim tidak sekadar memutuskan kebenaran materil, karena undang-undang, atau fakta persidangan, tapi semuanya menunjukkan bahwa tidak ada peristiwa pidana dalam kasus yang disangkakan kepada saya,” kata Hamim yang mantan wartawan itu.
Menurutnya kasus yang disangkakan kepadanya itu, sebetulnya hanya soal kebijakan daerah yang dalam hal ini dilaksanakan oleh seorang kepala daerah, dan dijalankan bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dari persidangan itu juga terungkap bahwa seluruh anggaran ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan konstitusi tertinggi dalam pelaksanaan anggaran.
Disangkakan gunakan kekuasaan dan jabatan
Sehingga dalam pengelolaannya dilaksanakan secara teknis oleh dinas teknis, tanpa potongan, tidak ada yang fiktif atau mengalir untuk kepentingan pribadi. Keseluruhan anggaran yang berasal dari rakyat atau negara, seutuhnya harus dikembalikan kepada rakyat, yang sudah tentu disalurkan melalui beragam pengemasan, baik itu pembangunan maupun peningkatan taraf hidup masyarakat.
Oleh karena itu dirinya beranggapan bahwa pada kasus yang disangkakan terhadapnya itu, dinilai seolah-olah hanya mempidanakan kebijakan bupati. Pada tuntutannya juga ia disangkakan menggunakan kekuasaan dan jabatannya sebagai bupati untuk kepentingan pemilihan kepala daerah pada tahun 2015, sementara itu kasus bansos yang dituduhkan terjadi pada tahun 2011-2012, sehingga tidak memungkinkan untuk diseret ke persoalan itu.
“Yang paling penting saya mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat. Karena bagi saya ini bukan hanya sekedar kemenangan keadilan, akan tetapi kemenangan bagi rakyat Bone Bolango,” imbuhnya seperti dikutip Antara.(P-*r/wr)