32.8 C
Jakarta
Sunday, January 5, 2025
spot_img

    Diperiksa sebagai saksi di KPK, Ronny Sompie dicecar 22 pertanyaan kasus Harun Masiku

    Terkait

    PRIORITAS, 3/1/24 (Jakarta): Ronny F Sompie selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/1/25).

    Mantan Dirjen Imigrasi itu mengaku diperiksa untuk kasus Harun Masiku yang saat ini buron dan dicecar 22 pertanyaan terkait kasus tersebut.

    Ronny Sompie dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya.

    “Memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika pada 2020 saat saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Pada 6 Januari 2020, Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga pada 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas satu hari saja sudah kembali. Itu melalui Bandara Soekarno-Hatta,” tutur Ronny seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/24).

    Mantan Kapolda Bali itu mengatakan, ditanya seputar kapasitasnya ketika menjabat sebagai dirjen Imigrasi. Dia pun menyinggung seputar data perlintasan Harun Masiku pada 2020.

    Ronny menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan rampung sekitar pukul 15.30 WIB.
    “Ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya,” kata Ronny seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2024).

    Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.

    Terkait hal itu, sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun seolah ‘hilang ditelan bumi’. Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

    Pada 16 Januari 2020 Menkumham yang juga politikus PDIP Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

    Seperti dilansir dari Beritasatu.com, setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, pada 22 Januari 2020, Ditjen Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. Atas simpang siurnya informasi mengenai keberadaan Harun ini, Yasonna mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020).

    Tak hanya Ronny Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Ditjen Imigrasi Alif Suaidi. Yasonna mengeklaim pencopotan kedua pejabat ini agar tim independen yang menelusuri keterlambatan informasi mengenai keberadaan Harun dapat bekerja maksimal.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR. (P-wr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini