Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad didampingi Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat memimpin rapat koordinasi Forkopimda di Lantai 4 Gedung Pemko Batam. (Pemko Batam)PRIORITAS, 10/12/2025 (Batam): Aktivitas reklamasi laut seluas 2–3 hektare di Tanjung Buntung, Bengkong, kembali menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan dampak penimbunan yang diduga merusak ekosistem pesisir dan mengganggu mata pencarian nelayan.
Kegiatan yang dikaitkan dengan PT GP itu disebut telah berlangsung hampir satu tahun.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim pengawasan untuk mengecek legalitas dan aktivitas reklamasi di lokasi.
“Kami akan mengecek soal perizinan seperti informasi yang saya dengar. Ini akan kami bahas secara internal,” ujar Amsakar usai rapat koordinasi Forkopimda di Gedung Pemko Batam, Senin (8/12/25).
Amsakar menuturkan bahwa dirinya telah memerintahkan unit pengawasan lahan dan pesisir untuk turun langsung ke Bengkong meninjau proses penimbunan serta perizinan badan usaha yang terlibat.
Ia menargetkan hasil peninjauan segera diterima dan dapat disampaikan kepada publik.
“Mudah-mudahan besok sudah ada jawaban. Kalau tidak hari ini, besok humas kami akan sampaikan perkembangan terbarunya,” ujarnya.
Ia menegaskan, baik Pemko Batam maupun BP Batam tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah pencegahan sementara agar kegiatan reklamasi tidak berlanjut tanpa kejelasan izin.
“Yang jelas sudah kami kirimkan tim ke lapangan,” tegasnya. (P-Jeff K)
No Comments