PRIORITAS, 24/7/25 (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda dua motor gede (moge) merek Harley Davidson milik Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo Timumun. Kendaraan itu diperperoleh Risharyudi saat menjabat Staf Khusus Menaker Ida Fauziyah.
Penyitaan ini dilakukan KPK Senin (21/7/25) terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Risharyudi Triwibowo diketahui pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelum menjadi Bupati Buol.
“KPK menyita satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan dilakukan dari saudara RYT (mantan Stafsus Menteri),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2025) malam, dilansir Beritaprioritas dari CNN Indonesia Kamis (24/7/25).
Kendaraan itu diangkut langsung dari kediaman pribadi Risharyudi Triwibowo di Jakarta dan kini telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Secara visual, moge tersebut tampil mencolok dengan dominasi warna hitam, tangki merah menyala bertuliskan Harley Davidson, serta detail mesin dan kabel berwarna merah yang memperkuat kesan mewah dan eksklusif.
Berdasarkan penelusuran media ini, Harley Davidson Sportster Iron 883 dijual dengan harga baru mencapai Rp448 juta di pasar Indonesia, sebanding dengan harga satu unit mobil keluarga seperti Toyota Innova.
Sementara itu, mengacu pada situs resmi Harley Davidson, harga global tipe Sportster Iron 883 berkisar mulai dari 8.949 dolar AS atau sekitar Rp120 juta.
Namun, harga di Indonesia meningkat tajam karena dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) serta beban biaya impor lainnya, yang membuatnya melampaui Rp200 juta bahkan mendekati Rp500 juta.
Bupati Buol membantah

Menghadapi kasus ini, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, mantan Staf Khusus Menaker era Ida Fauziyah, membantah jika kendaraan roda dua Harley Davidson itu disita oleh KPK. Ia mengklaim bahwa dirinya secara sukarela melaporkan dan mengembalikan kendaraan tersebut karena merasa tidak nyaman menyimpannya.
“Itu bukan disita. Saya yang melaporkan secara sukarela bahwa pernah menerima gratifikasi, lalu saya kembalikan,” ujar Triwibowo. Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemanggilan kedua oleh KPK, dirinya hanya diminta memberikan klarifikasi ulang terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
“Saat itu saya tanpa ditanya oleh penyidik, alias saya sukarela menyampaikan pembelian motor dan motor itu mau saya balikin karena perasaan tidak enak mulu,” ungkapnya, dikutip dari dari Jurnas.com.
Delapan tersangka, empat ditahan
Kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker tengah ditangani KPK, dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam alur gratifikasi dan pungli masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Mengutip CNN dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Empat di antaranya sudah ditahan antara 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Keempat tersangka yang sudah ditahan adalah Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023), Haryanto, Direktur PPTKA (2019–2024), lalu Dirjen Binapenta (2024–2025), Wisnu Pramono, Direktur PPTKA (2017–2019), Devi Angraeni, Koordinator verifikasi PPTKA (2020–2024), dan Direktur PPTKA (2024–2025). (P-Elkana Lengkong)