PRIORITAS, 20/8/24 (Jakarta) : KPU DKI Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat untuk bisa mendaftar Pilgub Jakarta 2024. Dharma merasa bersyukur atas keputusan KPU DKI tersebut.
“Kami dinyatakan lolos, kami sangat bersyukur. Semua ini adalah bagian dari kuasa tuhan yang sedang bekerja untuk menyelamatkan rakyat Jakarta,” kata Dharma kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dharma menyebut pencapaian ini menjadi bagian perjuangannya untuk membela dan menyelamatkan warga Jakarta. Terkait dugaan pencatutan KTP warga, dia menegaskan bahwa pengumpulan data itu dilakukan oleh para relawannya di lapangan.
“Kalau kemarin ada banyak fenomena persoalan masalah data, sedikit mau saya jelaskan bahwa pengumpulan data itu kami lakukan, dilakukan oleh para relawan independen, jadi kami tidak terjun langsung,” ucap Dharma.
“Sesekali mungkin ketika kami sedang ceramah di sesuatu tempat, di situ langsung ada pengumpulan. Tetapi secara keseluruhan sungguh-sungguh kami tidak terjun langsung karena kami adalah pengantinnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dharma menepis anggapan bahwa pencalonan Dharma-Kun hanya sebagai boneka untuk melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung partai KIM Plus. Dia menegaskan pasangan Dharma-Kun sudah dideklarasikan jauh-jauh hari.
“Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kami mulai dari tanggal 3 Februari sudah deklarasi. Sementara pilpres saja baru 14 Februari, bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan pemilu,” tegasnya.
Dia mengaku tak gentar melawan Ridwan Kamil-Suswono. Dharma menyebut tak ada persiapan khusus untuk menyongsong kontestasi ke depan. “Saya tidak ada persiapan khusus, saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan,” imbuhnya.
Sementara Bawaslu DKI Jakarta memastikan akan tetap memproses laporan warga yang diduga KTP-nya dicatut untuk mendukung pasangan calon independen di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Penanganannya disebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami juga ingin menekankan bahwa sekalipun KPU sudah memberikan SK penetapan sebagai calon memenuhi syarat. Terkait dengan laporan yang masuk ke Bawaslu. Laporan yang masuk itu akan tetap kita proses sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Selain itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya memastikan proses penangan akan berlangsung cepat. Hal ini dilakukan guna menyesuaikan setiap tahapan yang dilalui.
“Kalau penanganan pelanggaran, ada. Administrasi itu cukup singkat ya, 2 plus 3, jadi 5 hari kalau pelanggaran administrasi. Begitu juga pidana, waktunya cukup singkat,” ucap Reki.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mengusut dugaan pencatutan KTP untuk memenuhi syarat sebagai pasangan calon gubernur (Cagub) independen dari Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Bawaslu DKI mengatakan saat ini tengah melakukan analisis terhadap KTP yang diduga dicatut tersebut.
“Seluruh data yang masuk sedang kami identifikasi dan analisis,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, dalam keterangan yang diterima pada Minggu (18/8).
Benny memastikan pihaknya akan menindak tegas pihak yang terlibat jika ditemukan adanya pelanggaran. Ia lantas mengajak masyarakat untuk berani melapor kepada Bawaslu Jakarta.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan menindak tegas aktor-aktor yang terlibat dalam persoalan ini. Kami juga mengajak seluruh rakyat DKI Jakarta berani melaporkan kepada Bawaslu. Posko kami terbuka 24 jam dan siap melayani aduan/laporan,” ujar Benny.
Ia mengatakan Bawaslu Jakarta telah membuka posko pengaduan di berbagai level wilayah. Ia menyebut saat ini sudah ada ratusan data yang masuk melalui posko tersebut. “Bawaslu DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan. Posko ini dibuka mulai level Provinsi, Kab/Kota hingga Kecamatan. Data yang masuk suda ada ratusan. Kami juga mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta telah berpartisipasi turut mengawasi guna menciptakan pilkada DKI Jakarta yang demokratis, jujur dan adil,” ujarnya.
Benny menegaskan Bawaslu Jakarta berkomitmen untuk menegakkan kepastian hukum yang adil. “Kami berkomitmen untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak. Kami juga sedang melakukan penelusuran sekaligus pendalaman terhadap persoalan isu pencatutan KTP ini,” tuturnya. (P-DTK/wl)