PRIORITAS, 11/6/25 (Semarang): Kurangnya perhatian pengembang perumahan dalam menyediakan lahan pemakaman, disorot Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Dini Inayati. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas, Rabu (11/6/25)
“Developer (pengembang perumahan) harus memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya fokus pada hunian, tetapi juga menyediakan utilitas umum, termasuk lahan pemakaman,” katanya, di Semarang,Jawa Tengah, Selasa (10/6/25)..
Dikatakannya, ketersediaan lahan pemakaman merupakan bagian integral dari pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak.
“Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perumahan tidak hanya sekumpulan rumah, tetapi juga harus dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk menciptakan lingkungan yang layak huni,” ujarnya.
Kemudian aturan tersebut diperkuat oleh Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2009 yang mewajibkan developer menyediakan fasilitas sosial, termasuk lahan pemakaman, dengan luas minimal 2 persen dari total area perumahan.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri sosialisasi program pelayanan pemakaman oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Dirinya mengungkapkan kebutuhan perumahan di Kota Semarang terus meningkat setiap tahun. Bahkan, proyeksi hingga 2045 menunjukkan kota tersebut membutuhkan lebih dari 600 ribu unit rumah baru.
Kesulitan pemakaman
Hanya saja ia menyesalkan fakta masih sangat sedikit pengembang perumahan yang mematuhi ketentuan tersebut sehingga warga di sejumlah perumahan kerap kesulitan ketika harus memakamkan anggota keluarganya.
Ditegaskannya Pemerintah Kota Semarang perlu lebih ketat dalam mengawasi proses perizinan pembangunan perumahan.
“Pemerintah Kota Semarang perlu mengevaluasi kembali proses penerbitan izin pembangunan perumahan oleh developer. Jika kewajiban penyediaan TPU diabaikan, pada akhirnya tanggung jawab akan beralih ke pemerintah, yang berarti menguras anggaran untuk pengadaan lahan pemakaman,” harapnya. (P-*r/Armin M)