PRIORITAS, 27/12/24 (Jakarta): Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengamankan delapan orang perempuan dari rumah kos yang selama ini menjadi tempat prostitusi online. “Itu sudah diamankan delapan perempuan dan satu laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan prostitusi,” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, Kamis (26/12/24).
Dijelaskannya, pengamanan dilaksanakan anggota Kepolisian, Satpol PP, beserta tokoh masyarakat sekitar pada Rabu (25/12) malam. Purwaditya mengatakan, sebelumnya tempat itu sudah diberi peringatan dengan dipasang spanduk dilarang melakukan prostitusi namun tetap diulang kembali, hingga akhirnya pihak berwajib memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Namun saat digerebek, tak ditemukan aktivitas di kamar dan barang bukti yang diamankan yakni bungkus kondom. Saat dimintakan keterangan, para pekerja dengan rentang usia 20 tahun itu dibayar seharga Rp300-500 ribu per malam.
Diharapkan dengan adanya penggerebekan ini mampu membuat efek jera agar mereka bisa hidup dan mencari pekerjaan yang lebih layak. “Mereka akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,” ujarnya, dilansir dari Antara. (P-hdt)