PRIORITAS, 23/11/24 (Padang): Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat masih menjadi salah satu berita yang viral sejak kemarin.
Saat ini dilaporkan jenasah korban penembakan, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar, telah diangkut ke kotanya di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk didoakan oleh keluarga dan jemaat GPIB setempat kemudian dimakamkan.
Selain itu, ada informasi, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tersebut.
Dikenakan pasal berlapis
Sementara itu, secara resmi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan (Solsel) Sumatera Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar, yang menembak rekannya sendiri, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar, hingga meninggal, telah dinyatakan dijerat pasal berlapis.
“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar, Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Dwi Sulistyawan saat jumpa pers, Sabtu (23/11/24).
Andry melanjutkan, pihaknya sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka.
“Setelah menerima laporan, kami selanjutnya membentuk tim khusus. Setelah itu, kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan kami juga sudah memeriksa beberapa saksi serta melakukan pemeriksaan secara marathon,” ujarnya.
Gelar perkara dan visum
Selanjutnya, Pihak Polda Sumbar masih melakukan pendalaman terhadap kasus penembakan polisi oleh polisi ini.
“Kami juga sudah menggelar perkara dan mendapatkan hasil visum. Berdasarkan itu, kami tetapkan pelaku sebagai tersangka,” katanya lagi, seperti dilansir Kompas.com.
Diketshui, sebelumnya Beritaprioritas memberitakan, telah terjadi penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, pada Jumat (22/11/24) dini hari. Penembakan dilakukan di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan.
Disebutkan, AKP Ulil Ryanto mendapat dua tembakan di pelipis dan pipi sebelah kanan. AKP Ulil Ryanto ditembak oleh AKP Dadang Iskandar dalam jarak dekat.
Sesudah mendengar suara tembakan, personel Polres Solok Selatan mendatangi asal bunyi tembakan dan menemukan AKP Ulil Ryanto sudah terkapar.
Ulil Ryanto kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang.
Pihak Polres Solsel memperkirakan, Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas.
Lalu, sesudah melakukan penembakan, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan menggunakan mobil dinasnya. (P-jr) — foto ilustrasi istimewa