PRIORITAS, 12/3/25 (Beijing): Pemerintah China merasa terkejut adanya penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. China berharap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menjalankan fungsi sesuai dengan hukum dan mencegah politisasi atau standar ganda.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers di Beijing menyebut pihaknya memantau terus perkembangan penangkapan Rodrigo Duterte atas perintah dari ICC.
“Ini adalah insiden penting yang tiba-tiba. China telah mengetahui informasi tersebut dan terus mengikuti perkembangannya,” kata Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing seperti dikutip Beritaprioritas.com dari Antara, hari Rabu (12/3/25)..
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pihak Kepolisian setibanya di Manila pada Selasa (11/3), menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Setelah diamankan di pangkalan udara Villamor Manila, Duterte kemudian diterbangkan ke ICC Den Haag, Belanda, Rabu pagi.
Kantor Komunikasi Presiden (PCO) mengatakan surat penangkapan itu diterima Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol).
Jaksa Penuntut Umum kemudian menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi surat penangkapan kepada Duterte saat ia tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, dengan menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong.
“Saya ingin menegaskan kembali pandangan China yang konsisten bahwa Mahkamah Pidana Internasional harus benar-benar mengikuti prinsip saling melengkapi, menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan bijaksana sesuai dengan hukum dan mencegah politisasi atau standar ganda,” ungkap Mao Ning.
Menurut ICC, Duterte yang saat ini berusia 79 tahun menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama melancarkan perang berdarah melawan narkoba. Duterte bersama timnya disebut dalam kondisi sehat.
Patuhi Interpol
Pemerintah Filpina sebelumnya mengatakan pihaknya tidak akan bekerja sama dengan investigasi ICC dalam kasus yang menyeret Duterte, tetapi menggarisbawahi bahwa pihaknya berkewajiban untuk bertindak mematuhi Interpol.
Filipina diketahui bukan negara penandatangan Statuta Roma (disebut negara pihak). Negara bukan pihak wajib melakukan keputusan ICC hanya ketika dibuat perjanjian khusus. Saat ini, ICC tercatat punya sekitar 124 negara penandatangan Statuta Roma.
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte yang merupakan putri Rodrigo Duterte mengatakan Manila telah “menyerahkan” mantan presiden itu kepada “kekuatan asing.”
“Ini adalah penghinaan secara jelas terhadap kedaulatan kami dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kami,” katanya.
Sara Duterte sendiri saat ini sedang menghadapi ancaman pemakzulan menyusul pernyataan Presiden Senat Filipina Francis Escudero pada Senin (10/3) yang mengumumkan bahwa sidang pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte akan dimulai pada 21 Juli. (P-Jeffry W)